11. BERKONSULTASI DENGAN ORANG LAIN

Guru kadang dihadapkan pada masalah-masalah berpolemik dan perkara-perkara rumit yang membingungkannya dan tidak menemukan penyelesaian dan solusinya. Dan kadang kala guru mengalami kesulitan di dalam memahami sebuah permasalahan tertentu, atau mungkin ada pertanyaan dari anak didiknya dan dia tidak menemukan jalan keluar maupun penafsirannya. Di sisi lain, adakalanya guru menemukan dirinya berada di hadapan sebuah permasalahan pada salah satu anak didiknya atau sebagian mereka dan guru perlu memutuskannya dan menyelesaikan titik masalahnya. Di sini guru menempuh beberapa jalan, di antaranya; berusaha keras mencari penyelesaiannya atau meminta alasan (karena belum bisa mencarikan jalan keluar, Ed.), dan ini bagus bagi guru, karena dia tidak menjawabnya tanpa dasar ilmu, walaupun hal itu akan meninggalkan masalah bagi siswa, karena problemnya tidak terselesaikan sama sekali, atau dia akan terjun ke dalamnya walaupun tanpa dasar ilmu dan ini tercela, kerusakannya akan lebih parah dari perbaikannya, atau dia akan mencari jalan keluarnya, baik itu melalui penelitian dan pencarian, ataupun dengan meminta saran (berkonsultasi), dan inilah yang kita maksudkan dengan الاسْتِشَارَةُ )berkonsultasi) diambil dari perkataan bangsa Arab ثرت الدَّابَّةَ وَشُوَّرْتُهَا artinya, jika saya mengetahui tentang binatang ter- sebut, dan ada yang mengatakan berasal dari perkataan mereka شُرْتُ الْعَسل artinya, jika saya mengambil madu dari tempatnya. ” Allah berfirman,

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ

“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (Ali Imran: 159).

Ibnu Sa’di berkata tentang ayat ini, “Yakni pada perkara- perkara yang membutuhkan musyawarah, penelitian, dan pemikiran. Di dalam bermusyawarah atau berkonsultasi terdapat banyak faidah dan maslahat, baik dari sisi agama ataupun dunia yang tidak bisa dihitung. Di antaranya, pikiran menjadi tenang karena digunakan sebagaimana mestinya, sehingga di dalam hal itu terkandung nilai plus bagi akal. Dan di antaranya apa yang dihasilkan oleh konsultasi berupa pendapat yang tepat, di mana orang yang berkonsultasi hampir-hampir tidak salah di dalam tindakannya, sekalipun dia salah atau apa yang diinginkannya tidak sempurna, dia tidak dicerca. Jika Allah saja berfirman kepada RasulNya-padahal beliau adalah manusia yang paling sempurna akalnya, paling luas pengetahuannya, dan paling cemerlang pendapatnya-,

وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ

‘dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu,’ (Ali Imran: 159),

Dari Ibnu Abbas Ra , dia berkata, “Ketika turun FirmanNya, )وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمي﴿ dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu’, Rasulullah bersabda,

أَمَا إِنَّ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ لَغَنِيَّانِ عَنْهَا، وَلَكِنَّ اللَّهَ جَعَلَهَا رَحْمَةً لِأُمَّتِي، فَمَنِ اسْتَشَارَ مِنْهُمْ لَمْ يَعْدَمْ رُشْدًا، وَمَنْ تَرَكَهَا لَمْ يَعْدَمْ غَيًّا.

‘Ketahuilah, sesungguhnya Allah dan RasulNya tidak butuh kepadanya, akan tetapi Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi umatku, maka barangsiapa di antara mereka bermusyawarah, dia tidak kehilangan pendapat yang benar, dan barangsiapa meninggalkannya dia tidak kehilangan pendapat yang salah’. “

Anda melihat di dalam hadits ini, bagaimana musyawarah menjadi sebab untuk mendapatkan kebenaran dan meninggal- kannya adalah sebab yang mendekatkan kepada kesalahan dan jatuh ke dalamnya. Selayaknya bagi setiap guru untuk bertanya dan berkonsultasi kepada orang yang lebih tahu darinya dalam perkara yang membingungkan, supaya dengan begitu, dia dapat mencapai kebenaran, dan hendaklah dia menjauhi sifat tinggi hati, sombong, dan besar diri sehingga tidak mau bertanya kepada yang lain dan meminta pendapatnya, serta bermusyawarah dengannya, karena hal itu merupakan sikap tinggi hati yang bukan pada tempatnya. Seandainya itu adalah sifat yang terpuji, niscaya Nabi kita adalah orang yang lebih patut dengannya! Maka seharusnya, wahai guru, Anda menanyakan perkara- perkara yang sulit dipahami, atau sukar penyelesaiannya, dan janganlah Anda katakan bahwa ini merendahkan kedudukanku. Tidak! Bahkan itu merupakan bukti kesempurnaan akal dan kecemerlangannya.

Kesimpulan:

  1. Musyawarah membantu guru terhadap masalah dan problematika yang dihadapi.

2. Meminta pendapat kepada orang lain bukan merupakan bukti rendahnya kedudukan ataupun ilmu, bahkan ia merupakan bukti keunggulan dan kemantapan akal.

3. Musyawarah dapat mendekatkan diri kepada kebenaran, sedangkan meninggalkannya dapat menjauhkan dari kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *