11. MENERANGKAN MASALAH-MASALAH YANG PENTING MELALUI METODE PENJELASAN SEBAB
Sebagian masalah kadang tertutup atas siswa, dia bingung dan tidak menemukan penafsirannya atau jalan keluar bagi rumusnya, maka pada saat itu tibalah peran guru untuk menjelaskan apa yang sukar dan tertutup bagi siswa. Di antaranya adalah dengan menggunakan metode penjelasan sebab, yaitu menjelaskan sebab dan alasan yang menjadikan masalah ini atau hukum ini sesuai dengan gambaran ini. Penjelasan sebab akan mengurai rumus masalah-masalah yang rumit, memasukkan perasaan lega ke dalam hati dan memberinya rasa tenang, di samping masuknya secara dalam masalah tersebut ke dalam otak dan menjaganya dari kelupaan, karena menghafal sesuatu yang diketahui alasan dan sebabnya akan lebih mudah bila dibanding sesuatu yang tidak diketahui alasan dan sebabnya. Dengan contoh-contoh (berikut) metode ini akan menjadi lebih jelas.
1). Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda,
إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِي الْآخَرِ شِفَاءً.
“Jika lalat jatuh di bejana salah seorang dari kalian, hendaklah din mencelupkannya, seluruh (tubuh)nya. Lalu dia Karena di salah satu sayapnya terdapat penyakit dan di sayap yang lain terdapat obat. “
Di dalam hadits ini, Nabi menjelaskan hikmah dari mencelupkan lalat secara keseluruhan ke dalam bejana atau minuman; beliau memberikan alasan bahwa di salah satu sayap lalat terdapat penyakit dan di sayap yang lain terdapat obat. Seandainya hadits tersebut datang begitu saja tanpa disertai penjelasan sebab dari beliau, tentu akan menjadi problem yang membingungkan. Akan tetapi manakala penjelasan sebab ini datang, maka menjadi jelaslah sebab mencelupkan dan membuangnya tersebut.
2). Dari Tsabit bin adh-Dhahhak, dia berkata, Seorang laki- laki bernadzar di zaman Rasulullah untuk menyembelih seekor unta di Buwanah. Maka Nabi bertanya,
هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنْ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ؟ قَالُوا: لَا ، قَالَ: هَلْ كَانَ فِيْهَا عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ؟ قَالُوا: لَا ، قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ: أَوْفِ بِنَذْرِكَ، فَإِنَّهُ لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ، وَلَا فِيْمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدم.
“Apakah di sana terdapat berhala dari berhala-berhala orang jahiliyah yang disembah?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya, “Apakah di sana terdapat perayaan dari perayaan perayaan mereka?” Mereka menjawab, “Tidak.” Rasulullah bersabda, “Tunaikanlah nadzarmu, sesungguhnya tidak boleh menunaikan nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, dan tidak juga pada sesuatu yang tidak dimiliki oleh anak Adam. “
Hadits ini menerangkan bahwa laki-laki tersebut bertanya kepada Nabi, bahwa dia memiliki tanggungan nadzar (yang harus dilaksanakan) di sebuah tempat bernama Buwanah. Manakala laki-laki tersebut menyebutkan nama tersebut, maka Nabi meminta penjelasan kepadanya tentang faktor penyebabnya. Beliau bertanya kepadanya, ‘Apakah di sana terdapat berhala dari berhala-berhala orang jahiliyah; apakah di sana terdapat perayaan dari perayaan-perayaan mereka?’ Tatkala mereka menjawab tidak ada, dan tidak ada perkara yang dilarang di sana, yaitu bahwa tempat tersebut adalah tempat maksiat, maka Nabi mengizinkannya untuk menunaikan nadzarnya, kemu- dian beliau memberi penjelasan sebab dari hal tersebut dengan sabdanya,
فَإِنَّهُ لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ.
“Sesungguhnya tidak ada penunaian bagi nadzar dalam bermaksiat kepada Allah.”
Maksudnya, nadzar maksiat tidak boleh untuk dilaksanakan. Anda dapat melihat bagaimana “penjelasan sebab” ini datang sebagai sebuah penjelasan bagi konfirmasi Nabi tentang tempat itu. Seandainya Nabi ﷺ tidak memberikan penjelasan sebab tentu akan ada penanya yang bertanya, “Apa tujuan Nabi Saw mengkonfirmasikan tempat tersebut?” Akan tetapi, manakala penjelasan sebab tersebut datang, maka jelaslah maksud tersebut dan hilanglah praduga bersalah.
Kesimpulan:
- Metode penjelasan sebab dapat memperjelas apa yang sulit bagi siswa untuk memahaminya serta apa yang menjadi problem baginya.
- Metode penjelasan sebab dapat memberi rasa tenang pada hati dan mendekatkan makna kepada otak.
- Metode penjelasan sebab adalah sebab faktor menancapnya pengetahuan ke otak siswa.
12. MEMBERI KESEMPATAN KEPADA MURID UNTUK MENCARI JAWABAN
Sesungguhnya tindakan guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencari jawaban sendiri adalah metode yang bagus dalam mengoperasikan otak dan memacunya untuk berpikir dan mencari jawaban. Indikasi metode ini memiliki peran positif adalah, bahwa metode ini dapat mengasah otak dan indra, dan menjadikannya mencari dengan giat untuk sampai pada jawaban yang diinginkan, dan ini pada batas substansinya sebagai suatu kemajuan dan usaha keras yang ditambahkan kepada perbendaharaan siswa. Penjelasannya, guru melontarkan sebuah permasalahan tertentu, kemudian mendekatkan (jawaban permasalahan)nya kepada mereka, kemudian meninggalkan jawaban dan putusan terakhir untuk mereka. Adakalanya permasalahan yang dilontarkan ini mewajibkan jawaban dari siswa,dan adakalanya tidak mewajibkan hal itu, akan tetapi tetap me- nuntut pengoperasian otak dan pengasahan berpikir. Berikut ini kami paparkan kepada Anda beberapa permisalan:
1). Dari Abu Dzar, Nabi bersabda,
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنِ ابْنِ آدَمَ صَدَقَةٌ، تَسْلِيمُهُ عَلَى مَنْ لَقِيَ صَدَقَةٌ، وَأَمْرُهُ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيُهُ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَإِمَاطَتُهُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ، وَبُضْعَةُ أَهْلِهِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ كُلِّهِ رَكْعَتَانِ مِنَ الضُّحَى … قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَحَدُنَا يَقْضِي شَهْوَتَهُ وَتَكُوْنُ لَهُ صَدَقَةٌ؟ قَالَ: أَرَأَيْتَ لَوْ وَضَعَهَا فِي غَيْرِحِلْهَا، أَلَمْ يَكُنْ يَأْثُمُ؟
“Sedekah datang di pagi hari pada setiap persendian anak Adam. Salamnya terhadap siapa yang dijumpai adalah sedekah; perintahnya kepada yang makruf adalah sedekah; larangannya dari yang mungkar adalah sedekah; dia membuang gangguan dari jalan adalah sedekah; bersetubuh bersama istrinya adalah sedekah.Dan mencukupi dari semua itu adalah dua rakaat Dhuha.”… Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya, apakah itu sedekah baginya?” Beliau bersabda, “Bagaimana menurutmu jika dia meletakkannya bukan pada tempat halalnya, bukankah dia akan berdosa?”
Pertanyaan Nabi di dalam hadits di atas, “Bagaimana menurutmu jika dia meletakkannya bukan pada tempat halalnya, bu kankah dia akan berdosa?” Maka jawabannya, walaupun tidak disebutkan adalah jika dia meletakkannya pada tempat halalnya maka itu merupakan sedekah baginya. Bukankah ini membuat otak bekerja?
2). Dari Abu Hurairah dia berkata, seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Nabi ﷺ seraya berkata,
إِنَّ امْرَأَتِي وَلَدَتْ غُلَامًا أَسْوَدَ. فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: هَلْ لَكَ مِنْ إِبِلٍ؟ قَالَ: نَعَمْ قَالَ: فَمَا أَلْوَانُهَا؟ قَالَ: حُمْرٌ. قَالَ: فَهَلْ فِيْهَا مِنْ أَوْرَقَ؟ قَالَ: إِنَّ فِيْهَا لَوُرْقًا. قَالَ: فَأَنَّى أَتَاهَا ذَلِكَ؟ قَالَ: عَسَى أَنْ يَكُوْنَ نَزَعَهُ عِرْقٌ. قَالَ: وَهَذَا عَسَى أَنْ يَكُوْنَ نَزَعَهُ عِرْقٌ.
“Sesungguhnya istriku telah melahirkan seorang anak yang hitam!” Maka Nabi bertanya, “Apakah kamu memiliki unta?” Dia menjawab, “Ya.” Beliau bertanya, “Maka apa saja warna – warnanya?” Dia menjawab “Merah.” Beliau bertanya, “Apakah di antaranya ada yang auraq?” Dia menjawab, “Ya, di antara- nya ada yang auraq.” Beliau bersabda, “Lalu dari mana datangnya itu?” Dia berkata, “Bisa jadi itu diturunkan oleh faktor gen keturunan.” Beliau bersabda, “Dan (anakmu) ini mungkin saja juga diturunkan oleh faktor gen keturunan, “
Ketika merenungkan hadits ini, kita dapat melihat bagai- mana Nabi . mengajaknya berdialog dan mendekatkan (jawaban) masalah tersebut kepadanya sehingga si penanya menjawab, “Bisa jadi itu diturunkan oleh faktor gen keturunan.” Tidak diragukan lagi bahwa metode ini menuntut kecerdasan dari guru dan kepintarannya untuk memilih masalah-masalah yang akan dilontarkan, serta memperhatikan kesederhanaan dan kemudahan di dalamnya, juga mendekatkan (jawaban) permasalahannya ke otak dengan menyebutkan konteks (qarinah) dan kondisi-kondisi yang menyertai dan sejenisnya.
Kesimpulan:
- Memberikan kesempatan kepada siswa mencari jawaban sendiri dari sebuah masalah adalah metode bagus dan bermanfaat untuk membuat otak bekerja dan mengasah pikirannya.
- Adakalanya permasalahan yang dilontarkan mengharus- kan sebuah jawaban dari siswa, dan adakalanya tidak mengharuskannya.
- Metode ini menuntut kepiawaian guru dan kepintarannyauntuk memilih contoh.
- Semakin masalah yang dilontarkan itu mudah bukan dari jenis permasalahan yang sulit bagi otak- maka hal itu akan lebih cepat mendorong kepada pencapaian tujuan.
13. MENGGUNAKAN METODE PENGULANGAN DALAM MENGAJAR
Menggunakan metode pengulangan dalam mengajar memiliki banyak faidah dan manfaat yang sangat besar. Di antaranya memberi penekanan terhadap permasalahan yang penting atau hukum yang penting; menegur siswa yang malas dan yang terjangkit kantuk dan semisalnya; menghafal sesuatu yang diulang-ulang.
Mengulang tiga kali adalah perbuatan yang sering terjadi di dalam hadits-hadits al-Mushthafa . Ibn at-Tin berkata, “Di dalamnya terkandung petunjuk bahwa hitungan tiga merupakan batas dimakluminya kesalahan yang terjadi dan penjelasannya. “Barangsiapa yang memperhatikan hal itu, niscaya dia akan menemukannya persis sebagaimana yang dia katakan. Dan kadang lebih dari tiga kali untuk suatu kebutuhan, sebagaimana yang akan Anda lihat dari sabda Rasulullah yang akan datang. Pengulangan adakalanya terjadi pada kata dan kalimat, dan adakalanya terjadi pada nama, juga adakalanya terjadi pada selain keduanya.
Pertama: Pengulangan kata-kata
1). Dari Anas bin Malik, dari Nabi
أَنَّهُ كَانَ إِذَا تَكَلَّمَ بِكَلِمَةٍ أَعَادَهَا ثَلَاثًا حَتَّى تُفْهَمَ عَنْهُ وَإِذَا أَتَى عَلَى قَوْمٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ سَلَّمَ عَلَيْهِمْ ثَلَاثًا.
“Bahwa beliau jika berbicara dengan sebuah kata, maka beliau mengulangnya sebanyak tiga kali sampai dapat dipahami. Dan jika beliau datang kepada suatu kaum, lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka, maka beliau mengucapkan salam itu kepada mereka tiga kali. “
Dan dalam riwayat at-Tirmidzi dari hadits Anas,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُعِيدُ الْكَلِمَةَ ثَلَاثًا لِتُعْقَلَ عَنْهُ.
“Rasulullah mengulang-ulang ‘kata’ sebanyak tiga kali agar dapat dipahami darinya. “
Al-Mubarakfuri berkata, “Maksudnya, bahwa beliau pernah mengulang perkataannya tiga kali ketika kondisinya menuntut itu, karena sulitnya (pemahaman) maknanya atau keasingannya atau banyaknya orang-orang yang mendengar; beliau melakukannya tidak secara terus-menerus, karena mengulang perkataan tanpa ada kebutuhan untuk mengulangnya bukanlah termasuk balaghah sama sekali. Demikian disebutkan dalam Syarh asy-Syama’il karya al-Baijuri. Perkataannya, )لتعقل عنة Agar dapat dipahami darinya’, dengan kalimat pasif, maksudnya agar kata tersebut dapat dipahami dari beliau .”
2). Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya, dia berkata, Nabi bersabda,
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ ثَلَاثًا. قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِثًا فَقَالَ: أَلَا وَقَوْلُ الزُّوْرِ. قَالَ: فَمَا زَالَ يُكَبِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ.
“Maukah aku beritakan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar?” (Tiga kali). Mereka (para sahabat) menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka terhadap kedua orangtua,” -kemudian beliau duduk (tegak) setelah sebelumnya beliau bersandar, kemudian beliau bersabda-, “Ketahuilah, dan kesaksian palsu.” Dia (perawi) berkata, “Beliau terus mengulang-ulanginya sehingga kami berkata, ‘Semoga saja beliau diam’, “
Al-Hafizh menerangkan pada perkataannya, “Tiga kali”, “Maksudnya beliau mengucapkan hal itu kepada mereka sebanyak tiga kali, dan beliau mengulang-ulanginya sebagai bentuk penekanan untuk menggugah perhatian pendengar supaya menghadirkan pemahamannya.
3). Contoh yang lain, kisah Usamah bin Zaid bin Haritsah bersama Nabi ﷺ, ketika dia membunuh orang yang mengucapkan la ilaha illallah di suatu peperangan karena mentakwil (hukumnya). Usamah berkata, ketika kami pulang, berita itu telah sampai kepada Nabi ﷺ, maka beliau bersabda kepadaku,
يَا أَسَامَةُ، أَقَتَلْتَهُ بَعْدَمَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، إِنَّهُ إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذَا؛ قَالَ: قَتَلْتَهُ بَعْدَمَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ قَالَ: فَمَا زَالَ يُكَبِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ.
“Wahai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan la ilaha illallah?” Usamah berkata, “Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia mengucapkannya untuk melindungi diri (bukan masuk Islam dengan tulus)’.” Beliau bersabda, “Apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan La ilaha illallah?” Usamah berkata, “Beliau terus mengulang-ulanginya terhadapku sehingga aku berangan-angan seandainya aku belum menyatakan Islam sebelum hari itu (lalu aku bisa masuk Islam pada hari itu sehingga dosaku dihapuskan oleh Allah dengan keislamanku tersebut).”
Al-Qurthubi menerangkan, “Di dalam pengulangan beliau terhadap hal itu dan penolakan beliau dari menerima permohonan maaf tersebut terkandung larangan keras untuk lancang melakukan pembunuhan yang seperti itu. ”
Kedua: Pengulangan nama
1). Dari Anas bin Malik bahwa Nabi bersabda dan beliau membonceng Mu’adz di atas kendaraannya-,
قَالَ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ، قَالَ: يَا مُعَادُ يَا مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ. قَالَ: لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ، ثَلَاثًا ، قَالَ: مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلَّا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا أُخْبِرُ بِهِ النَّاسَ فَيَسْتَبْشِرُوا؟ قَالَ: إِذًا يَتَّكِلُوْا، وَأَخْبَرَ بِهَا مُعَادٌ عِنْدَ مَوْتِهِ تَأَثْمًا.
“Wahai Mu’adz bin Jabal!” Dia berkata, “Saya penuhi panggilanmu wahai Rasulullah dengan penuh kebahagiaan.” Beliau bersabda, “Wahai Mu’adz!” Dia menjawab, “Saya penuhi panggilanmu wahai Rasulullah dengan penuh kebahagiaan.” (Tiga kali). Beliau bersabda, “Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dengan jujur dari dalam hatinya, melainkan pasti Allah mengharamkannya masuk neraka.” Dia berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah aku boleh memberitahukan kepada manusia sehingga mereka bisa bergembira?” Beliau berkata, “Kalau (kamu memberitahukan mereka), niscaya mereka akan berpangku tangan.” Lalu Mu’adz mengabarkannya pada saat (Mu’adz menjelang) kematiannya karena khawatir terjatuh pada dosa (menyembunyikan ilmu). “
Dalam hadits ini dapat kita perhatikan bahwa pengulangan panggilan Rasulullah kepada Mu’adz bin Jabal itu sebanyak tiga kali, dan rahasia dalam hal itu adalah, -wallahu a’lam-,mempersiapkan Mu’adz untuk menerima berita besar yang akan dia emban, dan yang menunjukkan kepada Anda akan hal itu adalah perkataan Mu’adz dalam hadits tersebut, “Tidakkah aku boleh memberitahukan kepada manusia sehingga mereka bisa bergembira?” Di dalam perkataannya itu terdapat indikasi jelas atas agungnya hadits ini serta kedudukannya yang mulia, karena terdapat berita gembira yang agung yang terkandung di dalamnya.
Kita keluar dari hadits ini, bahwa guru jika hendak melon tarkan berita penting kepada salah seorang siswanya, hendak.nya memanggil dengan namanya sebanyak tiga kali, baru kemudian menyampaikan berita tersebut kepadanya. Dan silahkan analogikan kepada hal itu, jika mereka adalah sekelompok orang, maka dia bisa memanggil dengan nama yang menyatukan mereka, seperti mengatakan, wahai siswa-siswa (sebanyak tiga kali) dan semisal.
Kesimpulan:
- Mengulang sampai tiga kali adalah batas puncak yang penjelasan bisa diperoleh dengannya, akan tetapi terkadang bisa ditambah lebih dari itu sesuai kebutuhan.
- Pengulangan adalah sarana efektif untuk menghafal pelajaran dan untuk memfokuskan kepada poin yang penting.
- Mengulang nama menjadikan orang yang dipanggil bersiap untuk menerima berita.