17. GURU MEMOTIVASI SISWANYA UNTUK MENGAJUKAN PERTANYAAN
Pertanyaan dapat menghilangkan banyak kesalahan dan kekeliruan yang kadang-kadang siswa terjatuh di dalamnya, di mana ketika guru memaparkan penjelasan materi pelajarannya, dia tidak mengetahui dengan pasti, apakah mereka telah memahami materi pelajarannya sebagaimana mestinya ataukah tidak? Dan cara untuk mengetahuinya adalah dengan bertanya kepada mereka tentang sebagian materi yang telah dipaparkan, dan lebih bagus dari itu jika siswa yang memulai bertanya kepada gurunya tentang apa yang masih menjadi problem baginya. Dan ‘bertanya’ itu dapat memperjelas makna-makna yang tidak mampu untuk dipahami dan dihayati oleh siswa, dan dapat memantapkan jawaban di otak penanya karena darinya timbul pertanyaan. Bertanya dapat menghilangkan kejahilan sebagaimana yang disabdakan ﷺ.
.فَإِ نَّمَا شِفَا ءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ
“Sesungguhnya obat kebodohan adalah bertanya.”
Kata (اَلْعِيُّ) dengan mengkasrahkan huruf ‘ain dan mentasydidkan huruf ya’ artinya ngelantur dalam berbicara dan tidak akurat, demikian disebutkan dalam ash-Shihah. Dan di dalam an-Nihayah dan Lisan al-Arab, (ا لْعِيُّ) adalah kejahilan, dan maknanya bahwa kejahilan adalah penyakit, dan pengobatannya adalah bertanya dan belajar. Lantaran itu kita katakan kepada guru agar mau memotivasi para siswanya untuk bertanya kepadanya. Hal itu telah disebutkan oleh guru besar kita ﷺ, semoga shalawat dan salam Allah curahkan kepadanya sampai Hari Kiamat,
1). Dari Anas bin Malik, bahwa para sahabat menghujani Nabi ﷺ dengan berbagai pertanyaan. Pada suatu hari beliau keluar lalu naik ke mimbar seraya bersabda.
.سَلُوْنِيْ! لَا تَسْأَ لُوْ نِيْ عَنْ شَيْ ءٍ إِ لَّا بَيَّنْتُهُ لَكُمْ
“Bertanya kalian kepadaku! Tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu melainkan pasti aku menjelaskannya kepada kalian.
2). Dari Abu Hurairah , dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
…سَلُوْنِيْ فَهَابُوْهُ أَنْ يَسْأَ لُوْ هُ فَجَاءَرَجُلٌ فَجَلَسَ عِنْدَرُكْبَتَيْهِ فَقَالَ : يَارَسُوْلَ اللهِ, مَا الْإِسْلَامُ؟
“Bertanyalah kalian kepadaku!” Maka mereka merasa takut (sungkan) untuk bertanya kepada beliau, sehingga datang seorang laki-laki lalu duduk pada kedua lututnya sambil berkata, “Wahai Rasulullah, apakah Islam itu? …” Al-hadits.
3). Dari Said bin al-Musayyab, dia berkata, “Tidak seorang pun dari manusia yang berucap ‘Bertanyalah kepadaku!’ selain Ali bin Abi Thalib… Dan telah kami riwayatkan dari al-Hasan bahwasannya dia memulai perjumpaan dengan manusia dengan ilmu dan berkata, ‘Bertanyalah kepadaku!”
4). Dari Said bin Jubair dia bertutur, “Kami berada di sisi Ibnu Abbas di rumahnya ketika dia berkata “Bertanyalah kalian kepadaku!” Saya berkata, “Wahai Ibnu Abbas, semoga Allah jadikanku sebagai jaminanmu….”
Di dalam atsar-atsar di atas terdapat anjuran agar guru mengucapkan “bertanyalah kepadaku!”. Di mana dalam ucapan ini terkandung motivasi bagi siswa untuk bertanya; mendorong siswa yang pemalu agar berani bertanya kepada gurunya; orang lain dapat mengambil manfaat dari pertanyaan yang diajukan; guru dapat mengetahui kemampuan siswa-siswanya di dalam menangkap materi yang dijelaskan. Dan harus diperhatikan oleh guru dalam pertanyaan-pertanyaan siswa yang muncul dari mereka itu hendaklah memiliki faidah, dan bukan untuk menampakkan kelemahan (guru) atau mengolok-olok atau mengejek. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini dan yang semisalnya sepantasnya dicampakkan ke tanah tidak ada kemuliaan bagi pelakunya.
Kesimpulan:
1. Bertanya akan menghilangkan selimut kejahilan dan meluruskan makna dan pemahaman.
2. Dorongan dan motivasi guru kepada muridnya agar mengajukan pertanyaan itu mengandung banyak faidah, di antaranya:
a). Menilai kondisi siswinya dari segi daya paham,
b). Mendorong dan memberanikan siswa yang pemalu untuk mengajukan pertanyaan.
c). Siswa yang lain dapat memperoleh manfaat ketika mendengar jawaban.
d). Penawaran guru (kepada murid) untuk (bertanya pada dirinya di awal pertemuan, dan peninjauan kembali terhadap cara penyampaian materi pelajarannya, ketika tampak baginya dari ketidakpahaman siswa sebagaimana yang seharusnya dari sela-sela pertanyaan.
3. Menolak pertanyaan-pertanyaan yang bertujuan menampakkan kelemahan guru atau pertanyaan-pertanyaan yang mengolok serta mengecam, dan harus menegur pelakunya.
18. GURU MELURUSKAN SI PENANYA DARI SELA-SELA PERTANYAAN DAN MENJAWABNYA DENGAN JAWABAN YANG SESUAI DENGAN KONDISINYA
Para guru dan pendidik akan mendapati banyak pertanyaan dari para siswa dan murid-murid mereka, akan tetapi kita temukan banyak guru dan pendidik ketika menjawab pertanyaan, mereka membatasi diri pada jawaban yang dimaksudkan penanya saja, tidak lebih dari itu. Padahal seharusnya tidak seperti itu, akan tetapi bisa kita katakan; bahwa tidak seharusnya setiap keadaan membatasi jawaban dengan yang dimaksud oleh penanya semata, karena pada beberapa keadaan, guru dituntut untuk memberikan jawaban yang lebih dari maksud penanya dan menjelaskan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pertanyaan atau menetapkan beberapa pembahasan penting yang mungkin dikaitkan dengan pertanyaan tersebut. Dan perkara itu akan semakin dituntut manakala si penanya didominasi oleh ketidaktahuannya. Di sini kami coba untuk memaparkan kepada Anda beberapa rincian.
A. Bermuamalah Dengan Si Penanya dari Sisi yang Dia Tidak Mengerti
1). Dari Abu Hurairah , dia berkata, “Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah ﷺ, seraya berkata,
,يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيْلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَ ضَّأْ نَا بِهِ عَطِشْنَا
.أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ؟فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ : هُوَالطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami berlayar di laut dan membawa sedikit air bersama kami; jika kami berwudhu dengan menggunakanya niscaya kami akan kehausan, apakah kami berwudhu dengan air laut?’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Ia (laut) suci airnya dan halal bangkainya’.”
Ar-Rafi’i menerangkan, “Ketika Nabi ﷺ mengetahui ketidaktahuan si penanya dalam masalah air laut, maka beliau merasa kasihan jika dia (juga) tidak mengetahui hukum bangkainya, sementara bisa jadi orang yang berlayar di laut akan diuji berkaitan dengan hukum bangkai hewan laut, maka beliau ﷺ menyambung jawaban pertanyaannya dengan menjelaskan hukum bangkai laut. Ibnu al-Arabi berkata, ‘Hal itu termasuk perkara yang dianjurkan dalam berfatwa, yaitu agar memberikan jawaban lebih banyak daripada tema yang ditanyakan untuk menyempurnakan faidahnya dan memberikan faidah ilmu yang lain selain yang ditanyakan. Hal itu akan lebih ditekankan lagi ketika terlihat adanya keperluan kepada hukum tersebut, sebagaimana yang disebutkan di sini, karena barangsiapa yang tidak mengerti kesucian air laut –bersama lebih dahulunya haramnya bangkai–niscaya dia lebih tidak mengerti lagi tentang hukum halalnya bangkai hewan laut, sebagaimana hewan laut, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu al-Arabi’.”
2). Dari Abu Juray al-Hujaimi ﷺ, dia berkata, “Saya melihat seorang laki-laki yang mana orang-orang mengambil dan menerima perkataannya. Tidaklah dia mengucapkan sesuatu melainkan pasti mereka mengambil dan menerimanya. Saya pun bertanya, ‘Siapakah orang ini?’ Mereka menjawab, ‘Orang ini adalah Rasulullah ﷺ.’ Saya pun mengucapkan salam (kepada beliau),
: عَلَيْكَ السَّلَامُ يَا رَسُولَ اللهِ مَرَّتَيْنِ. قَالَ : لَا تَقُلْ : عَلَيْكَ السَّلَامُ, فَإِنَّ عَلَيْكَ السَّلَامُ تَحِيَّةُ الْمَيِّتِ، قُلْ
,السَّلَامُ عَلَيْكَ. قَالَ : قُلْتُ : أَنْتَ رَسُولُ اللهِ؟ قَالَ : أَنَا رَسُوْلُ اللهِ الَّذِي إِذَا أَصَابَكَ ضُرٌّ فَدَعَوْتَهُ كَشَفَهُ عَنْكَ
: وَإِنْ أَصَابَكَ عَامُ سَنَةٍ فَدَعَوْتَهُ أَنْبَتَهَا لَكَ،وَإِذَا كُنْتَ بِأَرْضٍ قَفْرَاءَ أَوْ فَلَاةٍ فَضَلَّتْ رَاحِلَتُكَ فَدَعَوْتَهُ رَدَّهَا عَلَيْكَ. قَالَ
…..قُلْتُ : إِعْهَدْ إِلَيَّ. قَالَ : لَا تَسُبَّنَّ أَحَدًا
“Alaikassalam (semoga terlimpahkan atasmu keselamatan), wahai Rasulullah (dua kali).” Beliau bersabda, “Jangan ucapkan ‘Alaikassalam’, karena ‘alaikas salam’ adalah ucapan penghormatan kepada orang mati. Ucapkanlah ‘assalamu alaika (semoga keselamtan terlimpahkan atasmu).” Dia berkata, “Saya berkata, ‘Apakah Anda utusan Allah?” Beliau menjawab, “Aku adalah utusan Alla, Dzat yang apabila kamu ditimpa bahaya lalu kamu memohon kepadaNya niscaya Dia akan menghilangkannya dari mu; apabila kamu ditimpa kekeringan paceklik lalu kamu memohon kepadaNya niscaya Dia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan bagimu; apabila kamu tinggal di negeri yang tandus atau padang pasir lalu hewan tungganganmu hilang tersesat, lalu kamu memohon kepadaNya niscaya Dia akan mengembalikannya kepadamu.” Saya berkata, “Berikanlah aku wasiat.” Beliau bersabda, “Jangan sekali-kali kamu mencaci seorang pun…’.”
Di dalam hadits ini terlihat jelas bagi kita kejahilan si penanya melalui beberapa perkara:
Pertama, dalam ucapannya ‘saya melihat seorang laki-laki’. Ini menunjukkan bahwa dia baru pertama kali melihat Rasulullah ﷺ.
Kedua, dalam ucapannya ‘alaikas salam’ maka tidak ada seorang pun dari sahabat yang tidak mengetahui lafazh salam dalam islam, karena salam merupakan perkara yang terjadi berulang kali di kehidupan sehari-hari dan sangat sering sekali diucapkan. Maka ketika Rasulullah ﷺ melihat kejahilan penanya ini, beliau ingin menunjukkan kepadanya tentang Penciptanya dan mengajarinya, maka pertama kali beliau menuntunnya untuk membenahi kesalahannya dengan sabda beliau, “Jangan ucapkan ‘alaikassalam’, karena ‘alaikassalam’ adalah salam penghormatan untuk orang yang mati.” Kemudian beliau menjelaskan kepadanya bahwa menghilangkan bahaya dan memohon pertolongan keseluruhannya tidak ditujukan kecuali kepada Allah saja.
Di dalam hadits ini terkandung isyarat mulia bagi seorang Muslim, di mana beliau ﷺ memberikan petunjuk kepada orang badui ini tentang Penciptanya, yang hanya Dialah yang memiliki madharat dan manfaat, dan mengaitkan madharat dan manfaat itu hanya kepada Allah saja, tidak kepada dirinya ﷺ, serta beliau ﷺ mendorongnya untuk kembali kepadaNya dan memohon pertolongan kepadaNya serta meminta bantuan kepadaNya dalam berbagai musibah yang menimpanya.”
B. Bermuamalah Dengan Si Penanya Dari Sisi yang Lebih Bermanfaat Untuknya
1). Dari Abdullah bin Amr bahwa seorang laki-laki berkata,
…..يَا رَسُولَ اللهِ، مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثَّيَابِ؟ قَالَ رَسُوْلُ الله ﷺ : لَا يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلَا الْعَمَائِمَ وَلَا السَّرَاوِيْلَاتِ وَلَا الْبَرَانِسَ وَلَا الْخِفَافَ
”Wahai Rasulullah, pakaian apa yang boleh dikenakan oleh orang yang ihram?” Rasulullah ﷺ bersabda, “Dia tidak boleh mengenakan gamis, sorban, sarung, burnus (baju yang langsung memiliki tutup kepala), dan khuf….”
An-Nawawi berkata, “Para ulama mengatakan, bahwa jawaban yang diberikan Rasulullah ﷺ ini merupakan susunan kalimat yang indah dan fasih, karena pakaian yang tidak diperbolehkan untuk dipakai itu terbatas (yakni dapat dihitung), maka kejelasan dapat tercapai dengan jawaban beliau tersebut, sedangkan pakaian yang diperbolehkan untuk dipakai maka ia tidak terbatas, sehingga beliau ﷺ mengatakan, ‘Tidak boleh memakai pakaian demikian’, maksudnya, dia boleh memakai yang lainnya’.”
Ibnu Daqiq al-Id berkata, “Dapat diambil pelajaran dari hadits di atas bahwa jawaban yang dijadikan pedoman adalah jawaban yang dapat mencapai maksud, bagaimanapun keadaannya, walaupun dengan merubah dan menambahkan (jawabannya), dan tidak disyaratkan harus sesuai (dengan konteks pertanyaannya)”.
2). Dari Qatadah, dia berkata,
سَأَلُوا النَّبِيَّ ﷺ عَنِ الْأَهِلَّةِ لِمَ جُعِلَتْ؟ فَأَنْزَلَ اللهُ : (يَسْئَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيِتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ) يَقُوْلُ : جَعَلَهَا اللهُ {مَوَاقِيْتَ}
.لِصَوْمِ الْمُسْلِمِينَ، وَإِفْطَارِهِمْ، وَلِمَنَاسِكِهِمْ، وَحَجِّهِمْ، وَعِدَّةِ نِسَائِهِمْ، وَمَحَلِّ دَيْنِهِمْ
“(Para sahabat) bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hilal (bulan sabit) untuk apa dijadikan. Maka Allah menurunkan ayat, ‘Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.’ (Al-Baqarah: 189).” Beliau bersabda, “Allah menjadikannya [sebagai tanda-tanda waktu] untuk puasa orang-orang Islam dan berbuka (hari raya) mereka, manasik haji mereka, waktu-waktu iddah wanita mereka, dan waktu (membayar) hutang mereka.”
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata, “Mereka bertanya keadanya tentang sebab munculnya hilal pertama kali dengan cara samar, kemudian cahaya yang ada padanya senantiasa bertambah secara bertahap sehingga menjadi sempurna, kemudian mulai mengecil lagi? Maka beliau memberikan mereka jawaban tentang hikmah di balik semua itu, berupa munculnya tanda-tanda waktu bagi manusia, yang dengannya maslahat pada kondisi kehidupan mereka akan sempurna, dan waktu ibadah mereka yang paling besar yaitu ibadah haji. Walaupun mereka tadinya menanyakan sebab, akan tetapi mereka diberikan jawaban dengan apa yang lebih bermanfaat bagi mereka daripada apa yang mereka tanyakan. Seandainya mereka bertanya tentang hikmahnya, tentu mereka telah diberikan jawaban tentang esensi dari sesuatu yang mereka tanyakan….”
Kesimpulan:
1. Mendahulukan kondisi penanya dan menjelaskan kemungkinan apa yang dibutuhkan penanya. Di dalam contoh yang pertama di poin yang pertama, penanya jahil terhadap hukum tertentu, dan hal itu bisa membuatnya samar terhadap sebagian hukum tanpa sebagian hukum yang lainnya, karena itu Rasulullah ﷺ menjawab pertanyaannya dan menambahkannya dengan hukum lain yang tidak diketahui penanya yang masih ada kaitannya dengan pertanyaan itu. Karena barang siapa jahil terhadap hukum pertama, maka pasti dia juga jahil terhadap hukum yang kedua, maka hendaklah kamu memperhatikannya! Di dalam contoh kedua dari poin pertama, pertanyaan sahabat tersebut menunjukkan atas parahnya kejahilan sahabat tersebut terhadap perkara-perkara Islam, di mana dia salah ketika mengucapkan salam, padahal salam merupakan perkara yang hampir-hampir seorang pun tidak salah untuk mengucapkannya, karena salam telah memasyarakat di kalangan kaum Muslimin. Oleh karena itu Rasulullah ﷺ memperlakukannya sesuai dengan kondisinya, beliau menjawab pertanyaannya kemudian mengajari dan menunjukinya akan Tuhan Penciptanya.
2. Jawaban yang disampaikan kepada penanya kadang-kadang menyelisihi pertanyaan yang disampaikan penanya, akan tetapi jawaban itu lebih bermanfaat baginya. Di contoh yang pertama di poin yang kedua, mengindikasikan timbulnya pertanyaan mengenai jenis pakaian yang boleh dipakai itu banyak dan tidak terbatas, maka Nabi ﷺ menunjukinya kepada pakaian yang tidak boleh dipakai yang jumlahnya sedikit dan bisa dihitung. Di dalam contoh kedua di poin yang kedua, yaitu timbulnya pertanyaan dari para sahabat tentang tabiat bulan sabit dan bentuknya, maka beliau memberikan mereka jawaban dengan apa yang lebih bermanfaat bagi mereka yaitu hikmah yang agung dalam penciptaannya.
3. Mendahulukan kondisi penanya itu tidaklah berlaku umum pada setiap kondisi penanya, akan tetapi ia merupakan perkara yang bisa dinilai oleh para pengajar.
4. Mengambil faidah dari pertanyaan-pertanyaan siswa untuk memantapkan makna-makna tertentu atau menjelaskan hukum-hukum baru, dan lainnya.
19. MEMBERIKAN PENILAIAN TERHADAP JAWABAN SISWA
Guru perlu memberikan komentar terhadap jawaban siswa setelah mengarahkan pertanyaan kepadanya. Yang demikian itu karena siswa terkadang tidak merasa yakin dengan jawaban yang dia ajukan, dan juga siswa-siswa lain yang mendengarkan jawaban siswa tersebut sangat haus untuk mengetahui apakah jawaban siswa tersebut benar ataukah salah.
Maka hendaknya seorang guru memberikan penilaian terhadap jawaban setiap siswa sehingga siswa tersebut dapat mengambil manfaat melalui koreksi sang guru kepadanya, dan siswa-siswa yang lain dapat mengambil manfaat dengan mengetahui jawaban yang benar dari yang salah. Dan hendaknya guru juga memperhatikan kecermatan dan ketelitian dalam membenarkan dan menyalahkan. Hendaknya dia tidak terburu-buru menyalahkan siswa secara total, jika di dalam jawabannya terdapat sesuatu yang benar dan menjelaskannya serta menerangkan yang salah. Guru semestinya memilih kata-kata untuk menyalahkan, jangan sampai menggunakan kata-kata kasar atau ungkapan-ungkapan yang merendahkan, sehingga siswa tidak merasa jatuh (mentalnya) dan menghalanginya untuk berani menjawab pertanyaan guru karena takut terhadap lidah sang guru yang tajam dan ungkapan-ungkapannya yang kasar. Akan tetapi, ungkapannya berbentuk menyalahkan jawaban, akan tetapi dalam acuan memberikan motivasi. Berikut kami paparkan kepada Anda penjelasannya:
1). Dari Abu Hurairah ,
أَنَّ رَجُلًا أَتَى رَسُولَ اللهِ ﷺ فَقَالَ : إِنِّي أَرَى اللَّيْلَةَ، فَذَكَرَ رُؤْيَا فَعَبَّرَهَا أَبُو بَكْرٍ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ أَصَبْتَ بَعْضًا
.وَأَخْطَأْتَ بَعْضًا، فَقَالَ : أَقْسَمْتُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللهِ بِأَبِيْ أَنْتَ لَتُحَدِّ ثَنِّي مَا الَّذِي أَخْطَأْتُ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ ﷺ : لَا تُقْسِمُ
“Bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ lalu berkata, “Tadi malam saya bermimpi.” Lalu dia menyebutkan suatu mimpi, lalu Abu Bakar menakbirkannya. Maka Nabi ﷺ berkata (kepada Abu Bakar), “Kamu benar pada sebagian dan salah pada sebagian yang lain.” Abu Bakar berkata, “Saya bersumpah kepada Anda, wahai Rasulullah, bapakku sebagai tebusanmu, hendaklah Anda menceritakan kepadaku takbir apa yang saya telah salah.” Nabi ﷺ bersabda, “Janganlah kamu bersumpah.”
Di sini jelaslah bagi kita tentang komentar Nabi ﷺ terhadap takwil mimpi dari Abu Bakar, dan beliau memberitahukannya bahwa sebagiannya benar dan sebagiannya salah. Inilah inti dari sifat adil, yaitu Anda menyebutkan apa yang terdapat pada jawaban, baik yang benar atau yang salah. Kemudian hendaknya guru menjelaskan yang salah dan menerangkannya. Di contoh yang lalu, Nabi ﷺ tidak menyebutkan yang salah dan tidak menerangkannya, karena adanya beberapa implikasi negatif yang akan muncul akibat menyebutkannya, sehingga lebih tepat bila tidak menakwilkan mimpi itu. Akan tetapi tujuan kita di sini adalah menjelaskan bentuk pelurusan jawaban, baik dalam kondisi benar atatu salah, atau antara keduanya.
2). Dari Ubay bin Ka’ab , dia berkata,
: أَقْرَأَنِيْ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ سُوْرَةً فَبَيْنَمَا أَنَا فِي الْمَسْجِدِ إِذْ سَمِعْتُ رَجُلًا يَقْرَؤُهَا بِخِلَافِ قِرَاءَتِي فَقُلْتُ: مَنْ أَقْرَأَكَ هٰذِهِ السُّوْرَةَ؟ فَقَالَ
رَسُولُ اللهِ ﷺ، فَقُلْتُ : لَا تُفَارِقْنِي حَتَّى آتِي رَسُولَ اللهِ ﷺ, فَأَتَيْنَاهُ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ هٰذَا قَدْ خَالَفَ قِرَاءَتِي فِي السُّوْرَةِ الَّتِي
عَلَّمْتَنِي، قَالَ : اِقْرَأْ يَا أُبَيُّ، فَقَرَأْتُ فَقَالَ : أَحْسَنْتَ، فَقَالَ لِلْآخَرِ : اِقْرَأْ، فَقَرَأَ بِخِلَافِ قِرَاءَتِي، فَقَالَ لَهُ : أَحْسَنْتَ، ثُمَّ قَالَ : يَا أُبَيُّ، إِنَّهُ أُنْزِلَ
.عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ، كُلُّهَا شَافٍ، كَافٍ، فَمَا اخْتَلَجَ فِي صدْرِي شَيْءٌ مِنَ الْقُرْآنِ بَعْدُ
“Rasulullah ﷺ membacakanku sebuah surat, lalu ketika aku berada di masjid, tiba-tiba aku mendengar seorang laki-laki membacanya berbeda dengan bacaanku. Saya berkata, ‘Siapa yang membacakanmu surat ini?’ Dia berkata, ‘Rasulullah ﷺ.’ Saya berkata, ‘Janganlah kamu meninggalkanku hingga aku datang kepada Rasulullah ﷺ, sesungguhnya orang ini telah menyelisihi bacaanku dalam surat ini yang telah engkau ajarkan kepadaku.’ Beliau bersabda, ‘Bacalah, wahai Ubay.’ Maka saya pun membaca, dan beliau bersabda, ‘Bagus!’ Kemudian beliau berkata kepada yang lain, ‘Bacalah!’ Maka dia membacanya berbeda dengan bacaanku, lalu beliau berkata kepadanya, ‘Bagus!’ Kemudian beliau bersabda, ‘Wahai Ubay, sesungguhnya ia (al-Qur’an) diturunkan dalam tujuh huruf (bacaan), semuanya dapat mengobati (orang yang sakit) dalam memahami maksudnya dan memadai sebagai hujjah.’ Dia berkata, ‘Maka setelah itu tidak ada lagi sesuatu yang goyah di dalam dadaku dari al-Qur’an’.”
Di sini komentar beliau terhadap bacaan Ubay dan sahabat yang lain adalah dengan ucapannya ﷺ, “Bagus!” kepada masing-masing dari keduanya, karena masing-masing dari kedua sahabat tersebut telah membaca dengan bacaan yang benar, yang bacaan tersebut mewajibkan pembenaran, meskipun dengan ibarat yang lain untuk kalimat benar, bahkan cukup dengan ibarat apa pun yang menunjukkan pada maksudnya.
Kesimpulan:
1. Penilaian terhadap jawaban siswa itu dapat memberikan manfaat bagi siswa yang menjawab untuk memperbaiki jawabannya, dan memberikan manfaat bagi siswa-siswa yang lain untuk menerima dan menolak jawaban tersebut.
2. Adakalanya jawaban siswa benar (secara keseluruhan), dan adakalanya benar sebagian, dan adakalanya salah, dan masing-masing jawaban memiliki ungkapan penilaian yang tepat sesuai dengannya.
3. Jika jawaban seorang siswa salah, maka harus diperhatikan sisi kejiwaan dan mental siswa ketika menilainya.
4. Guru tidak mesti berkutat pada kata: benar, salah; akan tetapi juga ungkapan apa pun yang menunjukkan maksud tersebut (seperti bagus, jayyid, mumtaz, butuh perbaikan lebih banyak, jawabannya tidak sempurna, dan yang semisalnya).
20. UCAPAN GURU “SAYA TIDAK TAHU” PADA APA YANG TIDAK DIKETAHUINYA, ADALAH BAGIAN DARI ILMU
Allah telah mencela orang-orang yang berbicara tanpa dasar ilmu serta mencaci mereka di dalam KitabNya dan juga lewat lisan RasulNya ﷺ. Yang demikian itu, karena orang yang berbicara tanpa dasar ilmu akan menyesatkan, tidak memberi petunjuk;merusak, dan tidak memperbaiki. Dan ucapan seseorang “saya tidak tahu” pada apa yang tidak diketahui dan tidak di mengerti bukanlah aib (cela), dan tidak pula akan mengurangi ilmu dan kedudukannya, bahkan sikap tersebut merupakan bukti kesempurnaan ilmunya.
Ketika Allah bertanya kepada para rasulNya pada Hari Kiamat,
(١٠٩)۞ يَوْمَ يَجْمَعُ اللّٰهُ الرُّسُلَ فَيَقُوْلُ مَاذَٓا اُجِبْتُمْۗ قَالُوْا لَا عِلْمَ لَنَاۗ اِنَّكَ اَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ
“(Ingatlah), hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul lalu Allah bertanya (kepada mereka), ‘Apa jawaban kaummu terhadap (seruan)mu?’ Para Rasul menjawab, ‘Tidak ada pengetahuan kami (tentang itu); sesungguhnya Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghaib’.” (Al-Ma’idah:109),
Yakni apa jawaban umat kalian terhadap kalian? (قَا لُوْا لَا عِلْمَ), Mereka menjawab, “Tidak ada pengetahuan kami (tentang itu), sesungguhnya ilmunya adalah milikMu, wahai Rabb kami. Engkau lebih mengetahui daripada kami. ( (109) اِنَّكَ أَنْتَ عَلَّ ا مُ الْغُيُو بِ), Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui perkara yang ghaib.” Maksudnya: Engkau mengetahui perkara-perkara yang ghaib dan yang hadir.”
Dan ketika Allah bertanya kepada para malaikatnya, dengan FirmanNya,
وَعَلَّمَ اٰدَمَ الۡاَسۡمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمۡ عَلَى الۡمَلٰٓٮِٕكَةِ فَقَالَ اَنۡۢبِــُٔوۡنِىۡ بِاَسۡمَآءِ هٰٓؤُلَآءِ اِنۡ كُنۡتُمۡ صٰدِقِيۡنَ (٣١) قَالُوۡا سُبۡحٰنَكَ لَا عِلۡمَ لَنَآ اِلَّا مَا عَلَّمۡتَنَا ؕ اِنَّكَ اَنۡتَ الۡعَلِيۡمُ الۡحَكِيۡمُ (٣٢)
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman, ‘Sebutkanlah kepadaKu nama-nama benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!’ Mereka menjawab, ‘Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Mahabijaksana’.” (Al-Baqarah:31-32).
Mereka para malaikat tidak merasa malu untuk mengembalikan pengetahuan yang tidak mereka ketahui kepada Dzat yang mengetahuinya.
Ilmu adalah lautan yang tidak memiliki tepi, dan tidak akan menguasainya kecuali Dzat Yang ilmuNya menguasai segala sesuatu , sementara seluruh manusia, perbendaharaan mereka dalam ilmu adalah sedikit. Allah berfirman,
وَمَآ اُوْتِيْتُمْ مِّنَ الْعِلْمِ اِلَّا قَلِيْلًا (٨٥)
“…dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.” (Al-Isra’:85)
Jika perkaranya seperti yang demikian itu, maka tidak (perlu) ada malu dan tidak juga cela jika guru yang lainnya mengucapkan “Saya tidak tahu”.
Al-Mawardi dalam Adab ad-Din wa ad-Dunya berkata, “Jika tidak ada jalan untuk menguasai seluruh ilmu, maka tidak ada cela untuk jahil pada sebagiannya, dan jika tidak ada cela dalam jahil pada sebagiannya maka tidak boleh dihina untuk mengatakan ‘Saya tidak tahu’ pada apa yang tidak diketahuinya.”
Sungguh kejelekan yang paling buruk adalah menipu dan mengelabui manusia dengan perkataan salah dan keliru. Dan para siswa, walaupun mereka dikelabui oleh guru mereka dengan memberi mereka pengetahuan yang salah untuk selamat dari situasi tertentu, akan tetapi mereka akan mengetahui hal itu baik cepat maupun lambat. Dari sana wibawanya akan runtuh di mata mereka, dan mereka tidak akan percaya kepadanya setelah itu terhadap pelajaran dan materi yang disampaikan kepada mereka.
Guru besar ﷺ pernah mengatakan “Saya tidak tahu” pada perkara yang tidak diketahuinya hingga wahyu datang memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Perkataan orang yang hasad ataupun munafik tidak membuat beliau menyurutkan diri untuk mengucapkan kata tersebut. Maka perhatikan dan renungkanlah, niscaya berbagai perkara akan menjadi mudah bagimu!
1). Beliau ﷺ bersabda,
لَا تُخَيِّرُوْ نِيْ عَلَى مُوْ سَى, فَإِنَّ النَّا سَ يَصْعَقُوْنَ, فَأَ كُوْ نُ أَ وَّ لَ مَنْ يُفِيْقُ, فَإِذَا مُوْ سَى
.بَا طِشٌ جَا نِبَ الْعَرْشِ, فَلَا أَدْ رِي أَكَا نَ فِيْمَنْ صَعِقَ فَأَ فَا قَ قَبْلِيْ, أَوْ كَا نَ مِمَّنِ اسْتَثْنَى اللهُ
“Jangan kalian mengutamakanku atas Musa. Sesungguhnya manusia akan pingsan, lalu aku adalah orang pertama yang terjaga; maka ternyata Musa sedang memegang kuat sisi Arasy. Aku tidak tahu apakah dia termasuk orang-orang yang pingsan lalu terjaga sebelumku ataukah termasuk dari orang-orang yang dikecualikan Allah.”
2). Dari Ibnu Umar , dia berkata, seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ seraya berkata,
يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ الْبِقَاعِ خَيْرٌ؟ قَالَ : لَا أَدْرِي. فَقَالَ : أَيُّ الْبِقَاعِ شَرٌ؟ قَالَ : لَا أَدْرِي. قَالَ : سَلْ رَبَّكَ. فَأَتَاهُ جِبْرِيلُ فَقَالَ :
يَا جِبْرِيلُ، أَيُّ الْبِقَاعِ خَيْرٌ؟ قَالَ : لَا أَدْرِي، قَالَ : أَيُّ الْبِقَاعِ شَرٌّ؟قَالَ : لَا أَدْرِي. فَقَالَ : سَلْ رَبَّكَ. قَالَ : فَانْتَقَضَ جِبْرِيلُ انْتِقَاضَةً كَادَ
يُصْعَقُ مِنْهَا مُحَمَّدٌ ﷺ فَقَالَ : مَا أَسْأَ لُهُ لِجِبْرِيلَ : سَأَلَكَ مُحَمَّدٌ أَيُّ الْبِقَاعِ خَيْرٌ؟ فَقُلْتَ : لَا أَدْرِي، وَسَأَلَكَ
.أَيُّ الْبِقَاعِ شَرٌّ؟ عَنْ شَيْءٍ. فَقَالَ اللَّهُفَقُلْتَ: لَا أَدْرِي. فَأَخْبِرْهُ أَنَّ خَيْرَ الْبِقَاعِ الْمَسَاجِدُ، وَأَنَّ شَرَّ الْبِقَاعِ الْأَسْوَاقُ
“Wahai Rasulullah, bagian bumi mana yang paling baik?” Beliau menjawab, “Aku tidak tahu.” Dia bertanya lagi, “Bagian bumi mana yang paling buruk?” Beliau menjawab, “Aku tidak tahu.” Dia berkata, “Tanyakanlah kepada Rabbmu.” Lalu Jibril عَلَيْهِ ا لسَّلَامْ datang kepada beliau ﷺ maka beliau bertanya, “Wahai Jibril, bagian bumi mana yang paling baik?” Dia menjawab, “Aku tidak tahu.” Beliau bertanya, “Bagian bumi mana yang paling buruk?” Dia menjawab, “Aku tidak tahu.” Beliau bersabda, “Tanyakanlah kepada Rabbmu. “Jibril bergetar sampai-sampai Muhammad ﷺ hampir dibuat pingsan karenanya. Jibril berkata, “Aku tidak pernah bertanya kepadaNya tentang sesuatu pun.” Maka Allah berfirman kepada Jibril, “Muhammad telah bertanya kepadamu: bagian bumi mana yang paling baik? Lalu kamu menjawab aku tidak tahu. Dan dia telah bertanya kepadamu bagian bumi mana yang paling buruk? Lalu kamu menjawab aku tidak tahu. Maka beritahukan kepadanya bahwa sebaik-baik bagian bumi adalah masjid dan seburuk-buruk bagian bumi adalah pasar.”
Adapun para anak didik Muhammad ﷺ, mereka telah memberikan contoh paling indah dalam hal berteladan dengan guru mereka ﷺ. Inilah Abu Bakar ash-Shiddiq , dia berkata, “Langit mana yang akan menaungiku dan bumi mana yang akan menopangku, jika aku berkata tentang Kitab Allah tanpa dasar ilmu?”
Dan inilah Ibnu Mas’ud , dia berkata, “Sesungguhnya merupakan bagian dari ilmu jika kamu mengatakan, ‘Allahu a’lam (Allah lebih mengetahui)’, pada apa yang tidak kamu ketahui, Allah berfirman kepada NabiNya ﷺ,
قُلْ مَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ اَجْرٍ وَّمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُتَكَلِّفِيْنَ ٨٦
“Katakanlah (hai Muhammad), ‘Aku tidak meminta upah sedikit pun padamu atas dakwahku, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mengada-adakan’.” (Shad:86)
Serta inilah Ali bin Abi Thalib , dia berkata sebagaimana yang diriwayatkan oleh asy-Sya’bi darinya, dia keluar kepada manusia dan berkata, “Betapa ia menyejukkan hati?!” Dikatakan kepadanya, “Apakah itu?” Dia berkata, “Kamu mengatakan, ‘Allahu a’lam’, pada sesuatu yang tidak kamu ketahui.”
Inilah Ibnu Umar , dia berkata sebagaimana yang diriwayatkan oleh Nafi’ darinya, bahwa dia ditanya tentang sesuatu yang tidak diketahuinya, maka dia menjawab, “Saya tidak tahu.” Manakala laki-laki itu telah pergi, maka dia (Ibnu Umar sendiri) berkata, “Sebagus-bagus yang dikatakan Abdullah bin Umar ketika dia ditanya tentang sesuatu yang tidak diketahuinya, maka dia mengatakan, ‘Aku tidak memiliki ilmunya’.” Pembicaraan seputar perkataan-perkataan para sahabat dan salaf sangatlah panjang, dan apa yang telah disebutkan semoga mencukupi dan mengobati.
Seorang penyair berkata,
Jika engkau tidak tahu apa yang ditanyakan kepadamu
Dan kamu tidak memiliki ilmunya
Maka jangan berkata di dalamnya tanpa dasar ilmu
Karena salah adalah dosa bagi ahli ilmu
Katakan jika perkara itu tidak diketahui olehmu
Aku tidak memiliki ilmu tentang apa yang kamu tanya
Itu adalah setengah ilmu menurut ulama
Demikian juga senantiasa dikatakan para orang bijak.
Kesimpulan:
1. Orang yang berbicara tanpa dasar ilmu selamanya tercela di dalam Kitab Allah dan melalui lisan RasulNya ﷺ.
2. Orang yang berbicara tanpa dasar ilmu adalah merusak, tidak memperbaiki.
3. Tidak tahu bukanlah aib, dan bukan pula cacat bagi guru.
4. Perasaan tidak enak dan malu (takut) dari mengatakan “saya tidak tahu” bukanlah sebab yang bisa diterima untuk terus menyampaikan pengetahuan yang salah kepada murid.
5. Hendaknya guru wajib menanamkan prinsip ini pada jiwa anak didiknya dan menekankannya.
6. Ucapan “saya tidak tahu” adalah bagian dari ilmu, bahkan Abu ad-Darda’ berkata tentangnya bahwa ia adalah setengah dari ilmu.
****
Sumber: Fu’ad bin Abdul Aziz asy-Syalhub, Jamaluddin Lc, Begini Seharusnya Menjadi Guru. Jakarta : Darul Haq.