7). PEMBERANI

Barangkali banyak orang menganggap aneh judul pembahasan ini. Barangkali ada yang mengatakan, “Sikap keberanian tidak ada kaitannya dengan ta’lim, terlebih lagi guru!” Kami katakan, “(Istilah) keberanian yang kita maksudkan di sini, adalah keberanian dalam mendidik, sebagaimana yang diistilahkan banyak kalangan dan tidak perlu ada perdebatan dalam penetapan istilah. Adapun “berani” yang dipahami otak ketika pertama kali kita mendengar kata ini, maka Nabi kalian, adalah orang yang paling pemberani, sehingga sebagian sahabat, berlindung dan memohon bantuan kepada beliau jika kobaran perang telah memuncak disebabkan karena keberanian beliau Adapun keberanian yang kita maksudkan di sini, adalah berani mengatakan dan mengakui kesalahan dan kekurangan manusiawi. Ini hampir-hampir tidak ada orang yang selamat darinya. Adapun pengelabuan, rasa takut, dan berusaha mengelak bukanlah sifat terpuji dan seharusnya guru menjauh darinya. Semoga gambaran tersebut akan terlihat lebih jelas setelah mencermati contoh berikut:

1). Dari Abu Rafi’ bin Khadij, dia berkata,

قَدِمَ النَّبِيُّ ﷺ الْمَدِينَةَ، وَهُمْ يَأْبُرُوْنَ النَّخْلَ يَقُوْلُوْنَ يَلْقَحُوْنَ النَّخْلَ فَقَالَ: مَا تَصْنَعُوْنَ؟ قَالَ: كُنَّا نَصْنَعُهُ. قَالَ: لَعَلَّكُمْ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوْا كَانَ خَيْرًا لَكُمْ، فَتَرَكُوْهُ. فَنَفَضَتْ أَوْ فَنَقَصَتْ، قَالَ: فَذَكَرُوا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ: إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ مِنْ دِينِكُمْ فَخُذُوا

بِهِ. وَإِذَا أَمَرْتُكَ بِشَيْءٍ مِنْ رَأْيِ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ.

 

“Nabi tiba di Madinah sementara mereka sedang menyerbuk- kan kurma, mereka menyebutnya mengawinkan kurma. Beliau bersabda, ‘Apa yang kalian lakukan?” Mereka mengatakan, ‘Kami telah terbiasa melakukannya. Beliau bersabda, ‘Barangkali kalau kalian tidak melakukannya akan lebih baik bagi kalian. Mereka pun berhenti melakukannya, namun buahnya malah berkurang. Maka mereka menceritakan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda, ‘Saya hanyalah manusia. Jika aku memerintahkan kalian sesuatu dari perkara agama kalian, maka ambillah, dan jika saya memerintahkan kalian kepada sesuatu berdasarkan pendapatku (untuk urusan dunia), maka sesungguhnya saya hanya manusia biasa’.”

Dan di sebagian riwayat beliau mengatakan,

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُورِ دُنْيَاكُمْ.

“Kalian lebih mengerti urusan dunia kalian. “

Dari konteks hadits tersebut tampaklah jelas bagi kita akan sifat kemanusiaan Nabi dan bahwa beliau tunduk kepada keadaan-keadaan yang menghinggapi manusia seperti lupa, salah, dan lainnya. Adapun pada tempat tasyri’ (pensyariatan), maka hal itu tidak mungkin terjadi. Ya, beliau memang pernah lupa pada tempat tasyri’ (tapi) untuk mengajarkan umat, sebagaimana beliau pernah salam pada rakaat yang kedua pada shalat empat rakaat. Manakala beliau diberitahukan akan hal itu beliau bangkit dan menyempurnakan sisanya kemudian sujud sahwi dua kali sujud, dan tempat utuk memaparkan hal itu di kitab-kitab ushul.

Singkatnya, Nabi telah menjelaskan bahwa beliau manusia biasa dan bahwa pendapatnya dalam masalah-masalah duniawi yang tidak mengandung unsur tasyri’ bisa benar dan bisa salah.

An-Nawawi berkata, “Sabda beliau, ‘Kalian lebih mengerti urusan dunia kalian’, para ulama mengatakan, ‘Perkataan beliau ,’berdasarkan pendapatku’,’ maksudnya dalam urusan dan kehidupan dunia, bukan dalam penetapan syariat. Adapun yang beliau ucapkan berdasarkan ijtihad beliau dan beliau menganggapnya sebagai syariat, maka harus diamalkan, dan penyerbukan kurma bukanlah termasuk dari jenis ini, melainkan dari jenis yang disebutkan sebelumnya. ”

Kalau kita perhatikan konteks hadits tersebut sekali lagi, kita tidak temukan di dalamnya bahwa Nabi berusaha mencari alasan untuk diri beliau ketika beliau berpendapat dengan pendapat ini dan betapa tidak mungkin beliau melakukan hal itu bahkan beliau mengakui sifat kemanusiaan beliau dan bahwa hukum-hukum ini berlaku atas manusia. Marilah kita melihat para sahabat Rasulullah agar kita bisa melihat bagaimana mereka meniti jejak Nabi mereka. Di antaranya:

2). Apa yang diriwayatkan oleh Masruq, dia berkata, Umar bin al-Khaththab naik ke mimbar Rasulullah kemudian berpidato, “Wahai manusia, mengapa kalian menjadikan mahar perempuan mahal, padahal rata-rata mahar Rasulullah dan para sahabatnya adalah empat ratus dirham atau kurang dari itu? Seandainya memperbanyak hal itu mengandung nilai takwa atau kemuliaan di sisi Allah, kalian tidak akan mendahului mereka kepadanya. Maka, jangan sampai saya mengetahui ada

laki-laki yang memberikan mahar perempuan lebih dari empat ratus dirham.” Kemudian Umar turun. Maka dia diprotes oleh seorang perempuan Quraisy seraya berkata, “Wahai Amirul Mukminin, Anda melarang orang memberikan mahar lebih dari empat ratus dirham?” Umar menjawab, “Ya.” Perempuan itu pun berkata, “Tidakkah Anda mendengar Allah berfirman,

وَمَاتَيْتُمْ إِحْدَتْهُنَّ قِنطَارًا )

‘… sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak…?” (An-Nisa’: 20).

Umar pun langsung beristighfar, “Ya Allah, ampunilah aku, semua orang lebih paham dari Umar.” Dia kembali dan naik ke mimbar sembari mengatakan, “Wahai sekalian manusia, aku telah melarang kalian dari memberikan mahar perempuan lebih dari empat ratus dirham, maka barangsiapa berkehendak memberikan dari hartanya apa yang dia suka (maka lakukanlah). ”

3). Dari Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi, dia berkata, “Seorang laki-laki bertanya kepada Ali bin Abi Thalib tentang sebuah permasalahan dan dia pun menjawabnya. Laki-laki tadi mengatakan, ‘Bukan begitu, wahai Amirul Mukminin, akan tetapi begini dan begini.’ Ali berkata, ‘Kamu benar dan aku telah salah, dan di atas setiap yang memiliki ilmu ada yang (lebih) berilmu’.”

Allah Akbar! Lihatlah murid-murid hasil didikan Nabi Muhammad . Mereka telah memberikan contoh paling indah dalam hal keberanian dan sikap adil, walaupun itu harus dengan membayar harga diri. Ini, demi Allah, akan menambah izzah dan wibawa seseorang dan tidak mengurangi kehormatannya sedikit pun, dan barangsiapa yang menyangka selain itu, maka dia telah keluar dari jalan yang benar.

Guru dengan hukum profesinya dan sifat kemanusiaannya akan menemukan kondisi-kondisi seperti ini. Apa yang akan dikatakan oleh guru jika dia salah dalam sebuah masalah ter- tentu dan dikritik oleh salah satu siswanya, kemudian tampak baginya yang benar? Apakah dia akan bersegera berterima kasih kepada si siswa dan mengakui kesalahan tersebut? Ataukah akan berkilah, membolak balik kata sebagian atas sebagian yang lain sehingga (seakan-akan) menunjukkan kebenaran perkataannya? Jawabannya saya tinggalkan buat Anda!

Ibnu Abdil Barr berkata, “Di antara bentuk keberkahan ilmu dan juga adab-adabnya adalah bersikap obyektif di dalamnya. Barangsiapa tidak bersikap obyektif, maka dia tidak akan paham dan tidak akan mampu memahamkan yang lain. ”

Kesimpulan:

1. Bersikap berani adalah tuntutan bagi setiap guru.

2.Mengakui kesalahan tidak akan mengurangi wibawa pelaku kesalahan, bahkan merupakan kemuliaan baginya dan bukti atas sifat keberaniannya.

3. Mengakui kesalahan artinya memperbaiki kesalahan, dan sebaliknya berarti meneruskannya dan bersikap sombong di dalamnya.

8). BERCANDA BERSAMA ANAK DIDIKNYA

Sudah diketahui bersama bahwa materi pelajaran memiliki ciri, yaitu membosankan dalam muatannya, di mana ia meng- haruskan konsentrasi pikiran dan hati. Anda akan menemukan siswa menguras seluruh indranya untuk menguasai bahan pelajaran yang disampaikan. Walaupun guru memiliki bakat mahir dalam menyampaikan dan bagus dalam menyajikan, otak anak didik tetap saja memiliki kemampuan terbatas dalam menerima materi pelajaran. Oleh karena itu, seharusnya guru menyelipkan candaan di sela-sela pelajaran demi menghilangkan rasa bosan dan jemu yang menyelimuti suasana kelas akibat tumpukan materi pelajaran yang disuguhkan.

Di antara manfaat bercanda sesekali waktu di sela-sela pe- lajaran, bahwa dia akan mengusir rasa bosan dan jemu; sedikit memberikan relaks bagi otak dari keletihan serius menyimak guru; memberikan kesempatan guru mengambil sedikit relaks; membersihkan otak dan memberinya suplemen tenaga baru untuk menerima pelajaran; merekonstruksi suasana kelas yang diselimuti kebosanan, dan lain sebagain.

Canda adalah bersenda gurau dengan orang lain tanpa mencela dan menghinanya.

An-Nawawi berkata, “Ketahuilah, canda yang dilarang adalah yang berlebihan dan yang terus-menerus, karena akan melahirkan banyak tawa dan menyebabkan kerasnya hati serta menyibukkan diri dari mengingat Allah dan memikirkan perkara-perkara penting agama, dan seringkali berujung menyakiti, melahirkan dendam, menjatuhkan wibawa dan harga diri. Adapun yang selamat dari perkara-perkara tersebut, maka merupakan canda yang boleh, yang Rasulullah pernah melakukannya sesekali waktu untuk suatu kemaslahatan, yaitu membuat lawan bicara merasa nyaman dan akrab dan merupakan sunnah yang dianjurkan. Camkanlah hal ini, karena ia merupakan perkara yang sangat dibutuhkan. ”

Di dalam al-Ihya’, al-Ghazali berkata, “Kalau kamu mampu sebagaimana Rasulullah dan para sahabatnya perbuat, yaitu kamu bercanda dan tidak mengucapkan kecuali yang benar, tidak menyakiti hati, tidak berlebih-lebihan, dan kamu mencukupkannya sesekali saja, maka tidak mengapa. Tetapi merupakan kesalahan besar bila seseorang menjadikan canda sebagai profesi yang dilakoni dan berlebih-lebihan di dalamnya, kemudian menjadikan perbuatan Rasulullah sebagai pegangan. ”

Telah datang hadits-hadits dari Nabi dalam hal canda beliau kepada keluarganya dan juga senda gurau beliau kepada para sahabatnya, dan kami akan pilihkan sebagiannya yang insya Allah mencukupkan dan memuaskan.

1). Dari Abu Hurairah, dia berkata, Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, Anda bercanda dengan kami?” Beliau bersabda,

نَعَمْ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَقُوْلُ إِلَّا حَقًّا.

“Ya, hanya saja aku tidak mengucapkan kecuali yang benar. “

2). Dari Anas bin Malik, bahwa seorang penduduk peda- laman (badui), bernama Zahir, menghadiahkan kepada Nabi sebuah hadiah dari pedalaman, maka ketika hendak pulang, Nabi memberikannya bekal. Nabi bergurau,

إِنَّ زَاهِرًا بَادِيَتُنَا وَنَحْنُ حَاضِرُوْهُ.

“Zahir adalah orang pedalaman kita dan kita adalah orang-orang kotanya.”

Beliau mencintainya, padahal dia adalah seorang laki- laki yang tidak memiliki penampilan sempurna. Suatu hari Nabi menghampirinya sedang menjual dagangannya. Beliau merangkulnya dari belakang sementara dia tidak melihatnya. Dia berkata, “Siapa ini? Lepaskan aku.” Lalu dia menoleh, maka di ketahuinya beliau adalah Nabi, maka dia tidak menyianyiakannya, dilekatkannya punggungnya di dada Nabi manakala telah diketahuinya orang yang merangkulnya adalah beliau. Nabi bersabda,

مَنْ يَشْتَرِي هَذَا الْعَبْدَ؟

“Siapakah yang mau membeli ‘hamba’ ini?”

Dia berkata, “Wahai Rasulullah, kalau begitu, Anda meng- anggap aku barang yang tidak laku.” Nabi bersabda,

لَكِنْ عِنْدَ اللَّهِ لَسْتَ بِكَاسِدٍ.

“Akan tetapi di sisi Allah kamu bukanlah barang yang tidak laku.” Atau beliau bersabda’ ,

أَنْتَ عِنْدَ اللَّهِ غَالٍ.

“Kamu mahal di sisi Allah. “

3). Dari Anas bin Malik dia berkata,

أَنَّ رَجُلًا اِسْتَحْمَلَ رَسُولَ اللهِ ﷺ فَقَالَ: إِنِّي حَامِلُكَ عَلَى وَلَدِ نَاقَةٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا أَصْنَعُ بِوَلَدِ نَاقَةٍ؟ فَقَالَ : وَهَلْتَلِدُ الْإِبِلَ إِلَّا النُّوْقُ.

“Bahwa seorang laki-laki minta untuk dibonceng Rasulullah, maka beliau bersabda, ‘Saya akan membawamu di atas anak dari unta betina.’ Dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang bisa saya perbuat dengan anak dari unta betina?’ Beliau bersabda, ‘Apakah ada yang melahirkan unta selain unta betina’. “

Kesimpulan:

  1. Pengaruh positif yang ditimbulkan oleh canda dalam mengakrabkan suasana belajar dan menghilangkan rasa bosan yang dialami siswa.

2. Memperhatikan diri agar tidak terlalu memperbanyak canda supaya tidak mengeluarkan proses belajar dari jalurnya dan faidah yang diharapkan darinya hilang.

3. Memperbanyak canda dapat menghilangkan wibawa dan harga diri.

4. Bercanda tidak boleh dilakukan kecuali dalam perkara yang haq, yaitu benar.

5. Tidak menyakiti atau menghinakan salah satu anak didik dengan candaan tersebut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *