3. LEMBUT KEPADA ANAK DIDIK DAN MENGAJARNYA DENGAN METODE YANG BAGUS
Nabi adalah orang yang paling lembut kepada setiap orang. Beliau memperhatikan faktor psikologis dan kondisi mereka. Bagaimana tidak, beliaulah yang mengucapkan,
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُوْنُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ.
“Sungguh tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan akan memperindahnya dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan memperburuknya. “
Beliau juga bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِهِ.
“Sesungguhnya Allah menyukai kelembutan pada seluruh perkara. “
Maksud lembut di sini adalah lembut dengan perkataan dan perbuatan serta mengambil yang paling mudah dan ringan,yaitu konotasi kasar. Jiwa manusia condong dan senang kepada sikap lembut, santun, dan kata-kata baik, dan sebaliknya lari dari sifat keras dan kasar. Oleh sebab itu, seharusnya para guru dan murabbi memahami sisi ini dan mempraktikkannya kepada para anak didik dan siswanya.
Berlaku kasar terhadap siswa dapat membahayakan mereka. Misalnya melampaui batas dalam ta’lim, itu membahayakan anak didik, terlebih pada usia dini, karena dia masih memiliki kemampuan yang buruk. Barangsiapa yang terdidik dalam lingkungan keras dan anarkis, baik pelajar, budak, atau pembantu, ia akan selalu dibayang-bayangi oleh perasaan terpaksa, tidak bergairah dan menghilangkan vitalitasnya, mengajaknya kepada sifat malas, mendorongnya berdusta dan bersikap jelek yaitu berpura-pura tampil berbeda dengan apa yang ada di dalam hatinya lantaran takut terhadap tindakan-tindakan kasar yang menimpanya serta mengajarinya berbuat makar dan tipu daya.”
Rasulullah telah memberikan contoh paling indah dan paling tinggi di dalam retorika mengajar beliau dan sifat lembut beliau kepada para sahabatnya. Di antaranya:
1). Dari Anas, dia berkata,
بَيْنَمَا نَحْنُ فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ إِذْ جَاءَ أَعْرَابِيُّ، فَقَامَ يَبُولُ فِي الْمَسْجِدِ. فَقَالَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ: مَهُ، مَهُ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ: لَا تَزْرِمُوْهُ دَعُوْهُ، فَتَرَكُوْهُ حَتَّى بَالَ، ثُمَّ إِنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ: إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَاالْبَوْلِ وَالْقَدْرِ، إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ.
“Pada saat kami di masjid bersama Rasulullah, tiba-tiba datang seorang badui, dia berdiri dan kencing di masjid. Para sahabat Rasulullah marah, ‘Hentikan! Hentikan!’ Rasulullah berkata, ‘Jangan kalian hentikan kencingnya, biarkan dia. Mereka pun membiarkannya hingga selesai kencing. Kemudian Rasulullah memanggilnya dan berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya masjid ini tidak pantas untuk sesuatu apa pun dari kencing dan kotoran, masjid itu tempat untuk mengingat Allah dan shalat, serta membaca al-Qur’an’,”
atau sebagaimana yang disabdakan Rasulullah .
Anas melanjutkan, “Beliau lalu memerintahkan salah seorang yang hadir untuk mengambil satu ember air dan mengguyurnya.” (HR. Muslim).
Dalam riwayat Ahmad dan Ibnu Majah terdapat tambahan, Anas berkata, “Setelah paham, orang Badui tersebut berkata, ‘Nabi bangkit berjalan ke arahku, demi bapak dan ibuku sebagai jaminannya, beliau tidak mencaci, tidak mengomel, dan tidak memukul’.”
Di dalam hadits ini terdapat keterangan sikap lembut Nabi kepada badui tersebut serta pengajarannya yang baik kepadanya. Karena badui tersebut jahil dengan hukum lantaran tipikalnya yang terpola oleh tabi’at padang pasir, Nabi pun tidak berlaku keras terhadapnya dan tidak menjelek-jelekkannya bahkan beliau memanggilnya dan mengajarinya dengan penuh lembut tentang perkara yang tidak diketahuinya.
Badui tersebut menggambarkan peristiwa tersebut setelah paham dengan ucapannya, “Bapak dan ibuku sebagai jaminannya, dia tidak mencaci, tidak mengomel, dan tidak memukul.” Di dalam ucapannya ini terlihat kesan simpatik badui tadi terhadap sikap lembut Nabi ﷺ serta pengajarannya yang baik kepadanya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkomentar setelah membawakan hadits Anas, “Di dalamnya terdapat pelajaran untuk bersikap lembut kepada orang jahil dan mengajarinya sesuatu yang patut baginya tanpa kekerasan, juga tanpa dilatarbelakangi oleh kesombongan, terlebih jika dia termasuk orang yang butuh untuk dilembuti. Di dalamnya terlihat sifat kasih Nabi dan akhlaknya yang baik.”
2). Dari Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami dia bertutur, “Manakala saya sedang shalat bersama Rasulullah, tiba-tiba salah seorang yang shalat bersin, saya berkata, ‘Yarhamukallah (Semoga Allah merahmatimu).’ Orang-orang yang hadir memandangiku, saya berkata, ‘Ibuku kehilangan anaknya, ada apa dengan kalian, kalian memandangiku?’ Mereka memukulkan tangan-tangan mereka di atas paha-paha mereka. Manakala saya melihat mereka diam aku pun diam. Setelah beliau selesai shalat, ‘saya rela bapak dan ibuku sebagai tebusan beliau-, saya tidak pernah melihat sebelumnya dan tidak pula sesudahnya orang yang lebih bagus pengajarannya daripada beliau. Demi Allah, beliau tidak membentakku, tidak memukulku, dan tidak pula mencercaku. Justru beliau berkata (dengan lembut),
إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ، إِنَّمَا هُوَالتَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ.
‘Sesungguhnya shalat ini tidak layak di dalamnya ada sesuatupun dari ucapan manusia, kecuali tasbih, takbir, dan bacaan al- Qur’an’,” atau sebagaimana yang disabdakan Rasulullah.
Kemudian Mu’awiyah berkata pada bagian akhir hadits tersebut, “Saya memiliki budak wanita yang menggembalakan kambing kepunyaanku di daerah yang menuju gunung Uhud dan al-Jawwaniah. Pada suatu hari saya menengoknya, dan ternyata serigala telah memangsa satu domba betina dari kambingku. Saya juga manusia; saya bisa kesal sebagaimana mereka kesal, saya memukulnya (budak tersebut) satu kali pukulan. Lalu saya datang kepada Rasulullah, maka saya merasa sangat bersalah. Saya berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا أُعْتِقُهَا؟ قَالَ: اثْتِنِي بِهَا. فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَقَالَ لَهَا: أَيْنَ الله؟ قَالَتْ: فِي السَّمَاءِ. قَالَ: مَنْ أَنَا؟ قَالَتْ: أَنْتَ رَسُوْلُ اللَّهِ. قَالَ: أَعْتِقْهَا، فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ.
“Wahai Rasulullah, tidakkah saya memerdekakannya?” Beliau berkata, “Bawa dia kepadaku.” Beliau bertanya kepadanya, “Di mana Allah?” Budak wanita tersebut menjawab, “Di langit.” Kemudian beliau bertanya lagi, “Siapa aku?” Dia menjawab, “Engkau adalah utusan Allah.” Beliau bersabda, “Merdekakan dia, karena sesungguhnya dia seorang wanita Mukminah, ”
An-Nawawi memberikan penjelasan ketika mensyarah hadits ini, “Hadits ini mengandung keterangan tentang keagungan budi pekerti Rasulullah yang telah Allah saksikan bagi beliau, kelemahlembutan beliau terhadap orang jahil, belas kasihanbeliau terhadap umatnya dan kasih sayang beliau terhadap mereka. Dan di sana mengandung pelajaran bagaimana berbudi pekerti dengan akhlak beliau yang tergambar dengan sikap lemah lembut terhadap orang jahil, memberikan pelajaran yang baik kepadanya, santun kepadanya dan memberikan pendekat. an pemahaman terhadap kebenaran kepadanya.”
Kemudian Anda bisa membandingkan antara dua peristiwa di atas, yang kedua-duanya terjadi pada Mu’awiyah bin al-Hakam , dan bagaimana Rasulullah menyikapi Mu’awiyah pada kedua peristiwa tersebut:
Pada peristiwa pertama, Rasulullah tidak bersikap keras terhadapnya dan tidak mengecamnya, kondisinya tidak tahu (jahil). Bukti atas hal itu adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Abu Dawud dari riwayat Atha` bin Yasar dari Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami, dia berkata, “Manakala saya datang kepada Rasulullah, saya telah mengetahui beberapa ajaran Islam, di antara yang saya ketahui dari beliau adalah sabda beliau kepadaku,
إِذَا عَطَيْتَ فَاحْمَدِ اللَّهَ، وَإِذَا عَطَسَ الْعَاطِسُ فَحَمِدَ اللَّهَ فَقُلْ:
يَرْحَمُكَ اللهُ.
‘Jika kamu bersin, ucapkanlah hamdalah, dan jika ada yang bersin lalu dia mengucapkan hamdalah, maka katakanlah, ‘Yarhamukallah‘,
manakala saya berdiri shalat bersama Rasulullah… dan seterusnya hadits tersebut di atas.”
Pada peristiwa kedua, Rasulullah menyikapinya dengan kebalikan dari sikap beliau yang pertama, sebagaimana tersirat pada ucapan Mu’awiyah, ‘Maka saya merasa sangat bersalah’ dan Rasulullah mengingkari tindakan Mu’awiyah, ketika dia memukul budak perempuan tersebut. Timbulnya sikap Rasulullah ini bisa dilihat dari dua sudut pandang atau bahkan lebih;
Yang pertama, bahwa Mu’awiyah tidak terhitung jahil karena telah lama masuk Islam dan telah mengetahui syariat-syariatnya dan juga adab-adabnya;
Yang kedua, bahwa perbuatan buruk Mu’awiyah ini bukan termasuk perkara-perkara yang tidak diketahui pada umumnya, karena sikap lembut dan baik kepada orang lain termasuk perkara-perkara yang sudah ada dalam fitrah manusia dan tidak termasuk dari bagian ilmu yang dalam mendapatkannya harus dengan bersungguh-sungguh. Wallahu a’lam.
Kesimpulan:
Sikap lembut kepada siswa akan semakin dituntut mankala dia jahil.
Memprosentasikan kesalahan yang terjadi dari siswa, apakah termasuk kesalahan yang bisa ditolerir untuk tidak mengetahuinya atau tidak, dan itu kembali kepada penilaian guru.
Memperbaiki kesalahan yang terjadi dari siswa yang jahil, sebagaimana hal itu tersirat dalam kisah Badui yang kencing di masjid Nabi, Nabi mencegah para sahabatnya untuk meng- hentikan kencingnya agar dia tidak tertimpa mudarat lalu memerintahkan salah seorang sahabatnya untuk menghilangkan bekas najis tersebut dengan air. Kemudian, beliau memanggil si badui dan memberitahukan kesalahannya serta mengajarinya dengan penuh lemah lembut dan santun. Demikian juga dalam kisah Mu’awiyah bin al-Hakam, di mana Rasulullah memanggilnya dan mengajarinya apa yang mesti dia lakukan dan dia tinggalkan di dalam shalat.
Adapun kesalahan yang tidak bisa ditolerir untuk tidak diketahuinya, maka seorang pendidik atau guru harus mengingkari kesalahan tersebut atau mengingkari tindakan yang muncul dari siswa tersebut, sebagai mana yang bisa di tangkap dari ucapan Mu’awiyah ”maka saya merasa sangat bersalah”, kemudian ,kewajiban setelah itu adalah ,berusaha memperbaiki kesalahan tersebut dan membantu siswa memperbaiki kesalahannya, yang demikian itu nampak pada sikap rosululah saw dengan menyepakati mu’awiyah ketika hendak memerdekakan budak wanitanya, di mana beliau berkata
أَعْتِقْهَا، فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ.,
” merdekakanlah dia, karena sesungguhnya dia seorang wanita mukminah.”
4. TIDAK MENYEBUTKAN NAMA SECARA LANGSUNG KETIKA MEMBERIKAN TEGURAN
Seringkali ketika memberikan teguran, akan menyisakan bias di jiwa orang yang ditegur, dan bias ini akan semakin besar jika teguran tersebut dilakukan di muka umum. Pada saat itu biasnya akan semakin besar berlipat-lipat. Nabi memiliki metode tersendiri di dalam menanggulangi kesalahan mencolok yang muncul dari sahabat-sahabatnya, di mana beliau mengecam kesalahan dan mencelanya, akan tetapi tidak mengecam pelaku kesalahan tersebut, karena tujuan dari kecaman beliau terhadap kesalahan adalah bukan untuk menelanjangi pelaku kesalahan, melainkan untuk memperingatkan manusia agar tidak jatuh ke dalam kesalahan (yang sama) serta celaan terhadap kesalahan itu sendiri.
Kisah tiga orang yang menganggap kecil ibadah Rasulullah sangatlah masyhur:
1). Dari Anas bin Malik, dia berkata, “Beberapa orang dari sahabat Nabi bertanya kepada istri-istri Nabi tentang amalan ibadah beliau di dalam rumah.” Kemudian sebagian mereka mengatakan, “Saya tidak akan menikahi wanita.” Yang lain mengatakan, “Saya tidak akan memakan daging.” Dan yang lain lagi mengatakan, “Saya tidak akan tidur di atas kasur.” Maka beliau memuji Allah dan mengagungkanNya seraya berpidato,
مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَكَذَا؟ لَكِنِّي أَصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصْوْمُ وَأَفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.
“Apa maksud dari beberapa orang yang mengatakan begini dan begini? Akan tetapi aku shalat dan tidur, aku puasa dan berbuka, dan aku menikahi wanita. Maka barangsiapa benci terhadap Sunnahku, maka dia bukan dari golonganku. “
Cermati sabda beliau ما بالُ أَقْوَامٍ “Apa maksud dari beberapa orang…” Beliau tidak menyebutkan langsung nama-nama mereka meskipun sebagian sahabat mengetahui siapa mereka. Kendatipun demikian, Nabi tidak menyebutkan langsung nama-nama mereka, karena yang menjadi tujuan -sebagaimana yang telah kita katakan tadibukan untuk menelanjangi orang yang salah atau pelaku perbuatan yang tercela, akan tetapi untuk menjelaskan perbuatan ataupun perkataan yang tercela tersebut serta memperingatkan orang darinya. An-Nawawi memberikan penjelasan tentang ucapannya, “Bahwa Nabi memuji Allah تا dan mengagungkanNya seraya berpidato, ….مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا؟ Apa maksud dari beberapa orang yang mengatakan begini dan begini…’.” “Ini sejalan dengan yang sudah dikenal (ma’ruf) dari khutbah beliau dalam perkara seperti ini, yaitu apabila beliau membenci sesuatu beliau berpidato menyebutkan ketidaksukaannya tanpa menyebutkan pelakunya. Ini merupakan bagian dari keagungan akhlak beliau, karena yang menjadi sasarannya adalah pelakunya sendiri dan juga orang-orang yang hadir, serta selain mereka yang hal itu sampai kepadanya, dan tidak me negur pelakunya di depan umum. ” Dan berikut ini kami ke. tengahkan kepada Anda kisah lain yang diriwayatkan oleh Abu Humaid as-Sa’idi:
2). Dia bertutur, Nabi ﷺ menugaskan seorang laki-laki dari Bani Asad yang terkenal dengan sebutan Ibnu al-Lutbiyyah, untuk memungut zakat. Tatkala dia pulang, dia berkata, “Ini untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku.” Maka Nabi naik dan berdiri di atas mimbar seraya memuji Allah dan mengagung- kanNya kemudian berpidato,
مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ، فَيَأْتِي فَيَقُولُ: هَذَا لَكَ وَهُذَا لِي؟ فَهَلَّا جَلَسَفِي بَيْتِ أَبِيْهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لَا؟
“Ada apa dengan petugas zakat yang kita utus (untuk memungut zakat) itu, dia datang sambil berkata, ‘Ini (zakat) milikmu dan ini (dihadiahkan) untukku? Kenapa dia tidak duduk saja di rumah bapak dan ibunya lalu menunggu; apakah akan dihadiahkan kepadanya ataukah tidak?”
Di dalam peristiwa ini, ucapan beliau مَا بَالُ الْعَامِل تَبْعَثُهُ “Ada apa dengan petugas zakat yang kita utus (untuk memungut zakat) itu.” Rasulullah tidak menyebutkan langsung namanya, padahal banyak para sahabat yang mengetahui orang yang dimaksudkan oleh Nabi dengan ucapannya, مَا بَالُ الْعَامِل تَبْعَثُهُ “Ada apa dengan petugas zakat yang kita utus (untuk memungut zakat) itu.” Akan tetapi, manakala tujuannya adalah memperingatkan orang dari perbuatan tercela tersebut dan menjelaskan bahaya dan akibatnya yang buruk sehingga orang lain tidak jatuh ke dalamnya, beliau mencela perbuatan tersebut tanpa menyebutkan pelakunya, karena tidak ada maslahat yang bisa diharapkan dari menyebut nama pelaku. Seputar hadits dan makna ini, Ibnu Hajar memberikan isyarat dengan ucapannya, “Di dalamnya terdapat pelajaran bahwa barangsiapa melihat seseorang yang melakukan takwil dan dia salah dalam takwilnya dan penakwilannya itu akan membahayakan orang yang berpegang dengannya, maka hendaknya dia menjelaskan cacat perkataan tersebut kepada manusia dan mengingatkan mereka untuk tidak terpedaya dengannya. ”
Guru juga demikian, seharusnya metode mereka dalam membenahi kesalahan-kesalahan yang terjadi dari siswa menggunakan metode mengecam kesalahan dan mencelanya serta menjelaskan akibat buruknya dan memperingatkan manusia darinya tanpa menyebutkan langsung nama orang yang berbuat salah, terutama jika kesalahan tersebut terjadi bukan atas dasar kesengajaan dari siswa itu sendiri, agar tidak dimanfaatkan oleh jiwa-jiwa yang lemah untuk merendahkannya dan melekatkan pada dirinya sifat-sifat lemah dan agar tidak ada kebencian dan amarah antara guru dan siswa. Adapun jika kesalahan tersebut disengaja dan dia mengetahuinya, maka kondisi ini harus dipertimbangkan dulu oleh guru, apakah dia menegurnya di hadapan yang lain agar dia jera dari perbuatannya (dengan catatan diri- nya tidak bertujuan membalas dendam dan mengalahkannya)?
Atau menggunakan metode-metode lain untuk memperbaiki keadaan ini? Semua ini, sebagaimana yang saya katakan di atas, kembali kepada penilaian guru. Secara umum, metode menyindir kesalahan tanpa menyebutkan nama pelakunya adalah tugas yang tidak gampang, karena di dalamnya terlihat kebijakan guru di dalam mengatasi kesalahan tanpa mencoreng kehormatan siswa. Dan di antara kesulitan profesi mengajar adalah mencegah siswa dari akhlak buruk dengan cara sindiran sebisa mungkin tanpa menyebutkan nama secara langsung, dan dengan cara penuh kasih sayang; tidak dengan cara menjelekkan, karena menyebutkan nama secara langsung dapat memberangus tabir rasa malu dan akan melahirkan keberanian untuk melawan arus yang berlawanan serta mengobarkan semangat untuk memper. tahankan atau membela diri.
Kesimpulan:
- Menjelaskan kesalahan bukan bermaksud menjelekkan pelaku kesalahan tersebut, melainkan sebagai peringatan dan penjelasan terhadap kelakuan dan ucapan buruk, dan agar orang tidak terjerumus ke dalamnya.
- Tidak menyebutkan nama secara langsung ketika menjelaskan kesalahan, walaupun pelaku kesalahan tersebut diketahui oleh sebagian orang.
- Jika orang yang melakukan kesalahan sengaja dan mengetahuinya, maka guru berhak untuk berijtihad dalam menciptakan cara yang paling tepat dalam menangani dan meluruskan pelaku kesalahan.
- Kepiawaian guru terletak pada bagaimana dia membenahi kesalahan tanpa menyebutkan langsung nama orang yang bersalah
5. MEMBERI SALAM KEPADA ANAK DIDIK SEBELUM SAN SESUDAH BELAJAR
Banyak guru melalaikan salah satu Sunnah agung al-Mush- thafa yaitu Sunnah salam, padahal banyak sekali atsar men- jelaskan keutamaannya. Yang aneh, para guru berpaling dari salam yang disyariatkan padahal itulah yang disunnahkan dengan salam-salam yang lain. Tidak mengapa seorang guru mengucapkan selamat pagi atau selamat petang, akan tetapi itu diucapkan setelah salam yang disyariatkan. Adapun jika ucapan- ucapan selamat atau yang semisalnya itu lebih diutamakan di setiap keadaan, maka itu tidak boleh. Kemudian, kadang seba- gian guru melakukan suatu perkara yang menyelisihi syariat, yaitu menyuruh para siswa untuk berdiri (sebagai penghormatan) untuknya setiap kali datang kepada mereka. Banyak guru yang terjatuh pada kesalahan ini semoga Allah memaafkan mereka lantaran terpengaruh dengan adat dan hanya ikut-ikutan, yaitu para siswa disuruh berdiri untuk guru mereka dengan anggapan bahwa itu adalah adab yang dituntut, dan merupakan simbol penghormatan dan pemuliaan kepada guru. Namun mereka telah keliru, karena tindakan menyelisihi syariat bukan- lah adab yang terpuji, kecuali dalam kamus orang-orang yang berpaling dari agama Allah. Yang demikian itu karena:
1). Anas bin Malik berkata, “Tidak ada seorang pun yang lebih dicintai para sahabat daripada Rasulullah, namun jika mereka melihat beliau, mereka tidak berdiri untuk menyambutnya, karena mereka mengetahui beliau tidak suka terhadap hal itu, ”
2). Rasulullah bersabda,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَتَمَثَّلَ لَهُ النَّاسُ قِيَامًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.
“Barangsiapa menyukai manusia berdiri untuk memberi penghormatan kepadanya, hendaklah mengambil tempat duduknya di neraka”
Memberikan salam adalah pahala dan ghanimah yang dapat dimanfaatkan oleh seorang Muslim untuk memperbanyak perbendaharaan amal kebajikannya. Oleh karena itu, Nabi meng. anjurkan dan mendorong para sahabat untuk melakukannya,
3). Beliau bersabda,
إِذَا لَقِيَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ، فَإِنْ حَالَتْ بَيْنَهُمَا شَجَرَةٌ، أَوْ جدَارٌ، أَوْ حَجَرٌ ثُمَّ لَقِيَهُ فَلْيُسَلِّمْ عَلَيْهِ.
“Jika salah seorang kalian bertemu dengan saudaranya, hendaklah dia memberi salam kepadanya. Jika (kemudian) keduanya dipisahkan oleh pohon atau tembok atau batu lalu bertemu lagi, hendaklah memberi salam kepadanya. ”
Memberi salam adalah faktor memasyarakatnya rasa saling cinta di antara pribadi dan jama’ah, dan kebutuhan seorang guru kepada hal tersebut lebih utama.
4). Rasulullah bersabda,
لَا تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا، وَلَا تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ.
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan kalian tidak akan beriman (secara sempurna) hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjuki sesuatu yang jika kalian melakukannya, kalian akan saling mencintai? Tebarkan salam di antarı kalian. “
Jika cinta telah menyebar di antara guru dan siswanya, akan menjadi sinyal positif diterimanya ilmu yang ditebarkan guru tersebut, karena jiwa secara tabiat akan condong dan cenderung kepada sesuatu yang disukai dan disenanginya, dan ini suda diketahui bersama.
Masih tersisa satu perkara lain yang mungkin tidak terbetik di hati banyak orang, yaitu hendaknya guru memberi salam kepada anak didiknya ketika hendak keluar dari pelajaran.
5). Nabi bersabda,
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى مَجْلِسِهِ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسُ، ثُمَّ إِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ، فَلَيْسَتِ الْأَوْلَى بِأَحَقَّ مِنَ الْآخِرَةِ.
“Jika salah seorang kalian telah sampai di majelisnya, hendaklah dia memberi salam; jika dia ingin duduk, hendaklah duduk. Kemudian jika dia bangkit hendaklah memberi salam, karena tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang terakhir. “
Kesimpulan:
- Memulai dengan salam ketika bertemu para siswa.
- Salam adalah faktor meraih ampunan dan memperbanyak amal kebajikan.
- Salam adalah faktor memasyarakatkan rasa saling cinta di antara guru dan anak didiknya.
- Memberi salam ketika masuk kepada siswa dan ketika keluar.