6. MENERAPKAN SISTEM SANKSI PADA SAAT MENGAJAR

Guru-guru sepakat atas wajibnya menghukum siswa yang salah dan memberinya sanksi ketika perbuatan salahnya terulang, akan tetapi mereka berselisih dalam masalah hukuman fisik bagi siswa. Orang-orang yang melarang berargumen bahwa metode ini tidak memberikan manfaat, bahkan justru mengakibatkan munculnya berbagai penyakit psikologi pada siswa dan menjadikan siswa merasa takut terhadap guru lantaran suatu sebab yang paling kecil sekalipun. Demikian juga, metode ini mengundang siswa untuk berdusta demi menghindari hukuman guru. Mereka menambahkan, “Karena itu kita berpendapat bahwa guru tidak boleh menghukum dengan hukuman fisik secara mutlak.” Sementara kelompok lain yang mendukung berargumen bahwa menafikan hukuman fisik secara mutlak memiliki banyak dampak negatif. Di antaranya siswa tidak akan menghargai guru dan tidak menghiraukannya, dan selanjutnya tidak akan memberikan perhatian kepada ilmu, yakni materi pelajaran, menghilangkan hukuman fisik akan melahirkan generasi yang tidak peduli terhadap norma, hukum, dan ilmu.

Jalan tengahnya bisa dikatakan, bahwa permasalahan ini harus dirinci dan dibahas dari banyak sisi:

Pertama, menafikan hukuman fisik secara mutlak adalah keliru, dan membebaskan guru secara mutlak untuk memukul pada setiap kondisi juga keliru. Landasan kita dalam melegalkan hukuman fisik adalah sabda Rasulullah,

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.

“Perintahlah anak-anak untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka untuk shalat ketika mereka berusia sepuluh tahun, serta pisahkan tempat tidur mereka, “

Al-Alqami berkata, “Beliau memerintahkan memukul untuk anak yang berusia sepuluh tahun karena merupakan batas usia yang pada umumnya bisa menahan pukulan. Maksud pukulan di sini adalah, pukulan yang tidak menyisakan rasa sakit, dan menghindari wajah dalam memukul. “Hadits ini tegas dalam pelegalan memukul anak yang telah mencapai usia sepuluh tahun sebagai bentuk mendidiknya.

Kedua, memukul hanya untuk mendidik, bukan karena balas dendam dan dengki, karena itu sebagian guru keliru ketika memukul salah satu siswanya dengan pukulan keras yang menyisakan rasa sakit, lantaran satu kesalahan yang terjadi padanya, lalu guru tersebut menyangka bahwa dia telah mendidiknya,padahal sebenarnya dia “memuaskan” dirinya! Syaikh Muhammad Jamil Zainu berkata, “Sungguh, saya melihat beberapa guru menendang (siswa) dengan kaki dan sepatunya, dan barangkali tendangan tersebut mengenai daerah berbahaya yang akan menghabisi hidup siswa. ” Kelakuan (seperti) ini terjadi karena motif amarah dan memuaskan diri.

Ketiga, menghindari memukul wajah. Rasulullah Saw bersabda,

إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَّقِ الْوَجْهَ.

“Jika salah seorang kalian memukul, hendaklah menghindari wajah. “

Itu dikarenakan wajah adalah anggota tubuh yang paling mulia di antara anggota tubuh manusia dan merupakan bagian yang berharga, maka memukul wajah akan melahirkan kebencian dan rasa dendam.

Keempat, ada beberapa bentuk sanksi lain yang didahulukan sebelum pukulan; Syaikh Muhammad Jamil zainu membuat beberapa bentuk contoh sanksi pendidikan yang berguna, secara ringkas kita paparkan sebagai berikut:

1). Nasihat dan arahan (karena sebagian orang akan berubah dengan kata-kata dan arahan).

2). Muka masam (yakni bermuka masam dan mengerutkan kedua alis untuk mengungkapkan ketersinggungan).

3). Bentakan.

4). Berpaling (berpaling dari para siswanya atau salah satu mereka hingga dia menyesali kesalahannya).

5). Kecaman (teguran).

6). Duduk qurfusha` yaitu duduk dengan lutut diangkat menempel perut (atau memberdirikan siswa sambil mengang- kat kedua tangannya dan yang semisalnya).

7). Membebani siswa dengan tugas rumah dan sejenisnya.

8). Menggantungkan cambuk, berdasarkan hadits,

عَلِّقُوا السَّوْطَ حَيْثُ يَرَاهُ أَهْلُ الْبَيْتِ، فَإِنَّهُ أَدَبٌ لَهُمْ.

“Gantungkanlah cemeti di mana penghuni rumah dapat melihat- nya, karena hal itu mengandung nilai pendidikan buat mereka. ”

9). Tingkatan terakhir, pukulan ringan.

Setelah itu hendaknya seorang guru bertahap di dalam menerapkan sanksi dan tidak langsung menggunakan pukulan lantaran satu kekeliruan yang terjadi pertama kali dari siswa, akan tetapi hendaklah bijak dalam menggunakan metode yang paling tepat untuk membenahi kesalahan, sebagaimana yang telah kita jelaskan di atas. Kemudian, jika tidak ada jalan lain kecuali memukul, maka barulah memukul tetapi dengan syarat- syarat yang telah disebutkan di atas, maka pendapat orang yang mengingkari pukulan secara mutlak, tidaklah dianggap.

Kesimpulan:

  1. Bertahap di dalam membenahi siswa yang salah dan tidak
    langsung menggunakan pukulan kecuali dalam kondisi-kondisi yang melampaui batas kewajaran.
  2. Tidak memukul dengan keras, dan hendaknya menghindari wajah.
  3. Tujuan memukul adalah mendidik, bukan untuk memadamkan api amarah.

7. MEMBERIKAN PENGHARGAANKEPADA ANAK DIDIK

Penghargaan dengan berbagai bentuknya memiliki peran menyihir di dalam memikat hati, memperbarui semangat, melebur kemalasan, mendorong keinginan menambah ilmu, dan pengaruh-pengaruh positif lainnya yang ditimbulkan oleh penghargaan. Sebaiknya guru menggunakan metode ini setiap kali menemukan kejemuan dan kebosanan di tengah-tengah siswanya, atau melihat adanya maslahat di dalam menggunakannya. Bentuk penghargaan sangatlah bervariasi, akan tetapi semuanya bertemu pada titik pengaruh positif yang diciptakannya, tingkat pengaruhnya sesuai dengan perbedaan yang ada. Berikut ini kami ketengahkan untuk Anda sebagiannya:

A.  Penghargaan dalam bentuk materi; merupakan peng- hargaan dan motivator yang paling kuat pengaruhnya terhadap siswa. Karena di dalamnya terkandung nilai plus dari sekedar memperoleh penghargaan materi, yaitu unggul di atas rekanrekan(nya), rasa puas guru terhadapnya, dan memperoleh puji- an dari guru-gurunya. Rasulullah telah melakukan hal itu, sebagaimana riwayat dari Abdullah bin al-Harits, dia bertutur, “Rasulullah membariskan Abdullah, Ubaidillah, dan beberapa keturunan al-Abbas, kemudian beliau berkata,

مَنْ سَبَقَ إِلَيَّ فَلَهُ كَذَا وَكَذَا.

Barangsiapa yang lebih dahulu sampai kepadaku, maka baginya begini dan begini,’maka mereka pun berlomba-lomba untuk sampai kepada be. liau lalu menjatuhkan diri di punggung dan dada beliau. Beliau menciumi dan merangkul mereka. ”

B. Penghargaan dalam bentuk doa; yaitu mendoakan siswa dengan keberkahan, kebaikan, taufik, dan yang sejenisnya. Metode ini langka dan jarang ditemukan di tengah-tengah para guru. Saya tidak tahu apakah karena ketidaksukaannya ataukah karena ketidaktahuannya? Kalau memang karena ketidaksukaannya, maka perbuatan ini telah dilakukan oleh Nabi yang merupakan sebaik-baik manusia, dan jika karena ketidaktahuannya, berikut ini adalah ilmunya:

Dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Nabi masuk ke kamar kecil lalu saya meletakkan untuk beliau air wudhu. Beliau bertanya, ‘Siapa yang meletakkan air ini?’ Maka dia pun memberi tahukan kepada beliau. Beliau berdoa,

اللَّهُمَّ فَقِهْهُ فِي الدِّيْنِ.

“Ya Allah, pahamkanlah dia dalam urusan agama. “

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “At-Taimi berkata, ‘Di dalamnya terdapat anjuran memberi penghargaan dalam bentuk doa.’ Ibnul Munir berkata, ‘Yang melatar belakangi doa tersebut untuk Ibnu Abbas supaya dia dipahamkan dalam urusan agama karena dia meletakkan air, hal itu tidak lepas dari tiga kemungkinan: Bisa jadi dia masuk kepada beliau membawa air ke dalam kamar kecil, atau dia meletakkannya di depan pintu supaya beliau dapat mengambilnya dari dekat, atau dia tidak melakukan sesuatu apa pun. Pendapat yang kedua lebih tepat, karena pendapat yang pertama berindikasi melihat Nabi dan yang ketiga berkonsekuensi sulit dalam mencari air, sementara yang kedua adalah yang paling gampang. Perbuatannya itu menunjukkan kecerdasannya, sehingga tepat kalau didoakan agar dijadikan fakih dalam agama dan supaya mendapat manfaat dengannya’, ”

C. Penghargaan dalam bentuk sanjungan (pujian); yaitu seperti pujian Anda kepada murid, “Bagus”, “Hebat”, dan yang sejenisnya. Metode ini mampu menumbuhkan rasa percaya diri siswa terhadap keilmuannya dan memotivasi yang lain untuk meraih pujian ini dari guru, serta memberi siswa rasa puas dengan apa yang telah dicurahkannya di dalam belajar, sebagai contohnya:

1). Dari Ubay bin Ka’ab, dia berkata, Rasulullah bertanya (kepadaku),

يَا أَبَا الْمُنْذِرِ، أَتَدْرِي أَيُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ؟ قَالَ: قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: يَا أَبَا الْمُنْذِرِ، أَتَدْرِي أَيُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِاللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ؟ قَالَ: قُلْتُ : اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ .قَالَ: فَضَرَبَ فِي صَدْرِي وَقَالَ: وَاللَّهِ، لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ.

“Wahai Abu al-Mundzir, apakah kamu tahu ayat mana dari Kitab Allah yang paling agung bersamamu?” Dia bertutur, “Saya menjawab, ‘Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Beliau tetap

bertanya, “Wahai Abu al-Mundzir, apakah kamu tahu ayat mana dari Kitab Allah yang paling agung bersamamu?” Dia bertutur, “Saya pun menjawab, ‘(Ayat) Allah, tiada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Mahahidup kekal lagi terusmenerus mengurus (makhlukNya)…’ (Al-Baqarah: 255).” Dia bertutur, “Maka beliau menepuk dadaku seraya memuji, ‘Demi Allah, sungguh ilmu teramat gampang atasmu, wahai Abu al-Mundzir. ”
An-Nawawi berkata, “Di dalamnya terdapat keutamaan yang agung bagi Ubay dan bukti keluasan ilmunya. Di dalamnya juga terdapat pemuliaan beliau terhadap sahabat-sahabatnya yang utama serta pemberian kunyah (gelar dan julukan, Ed. T.) buat mereka. Juga bolehnya memuji orang secara langsung di hadapannya jika hal tersebut mengandung maslahat dan tidak dikhawatirkan darinya perasaan bangga diri dan yang semisalnya, lantaran dapat mengendalikan dirinya dan kemantapannya dalam hal takwa. “Saya (penulis) katakan, “Dan di antara maslahatnya adalah apa yang telah disebutkan tadi.”

2). Dari Abu Musa al-Asy’ari dia berkata, Saya datang kepada Rasulullah, ketika itu beliau di al-Bathha`. Beliau bertanya,

فَقَالَ: أَحَجَجْتَ؟ قُلْتُ: نَعَمْ. قَالَ: بِمَا أَهْلَلْتَ. قُلْتُ: لَبَّيْكَ بِإِهْلَالٍ كَإِهْلَالِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: أَحْسَنْتَ…

“Apakah kamu telah berhaji?” Saya menjawab, “Ya.” Beliau bertanya, “Bagaimana kamu berihlal?” Saya menjawab, “Labbaik, saya berihlal dengan ihlal Nabi .” Beliau berkata, ‘Bagus… (dan seterusnya). “

Muhammad bin Jamil Zainu berkata, “Bagi guru yang menginginkan sukses, seharusnya memuji siswa jika dia melihat darinya indikasi baik dalam tingkah lakunya ataupun dalam kegigihannya. Seperti berkata kepada siswa yang bisa menjawab dengan baik, “Bagus!”, “Barakallah fik (semoga Allah memberi berkah padamu”, atau “Sebaik-baik siswa adalah fulan”. Kata – kata indah seperti ini akan memacu siswa, menguatkan segi mentalnya, dan meninggalkan kesan baik pada dirinya, yang akan menjadikannya senang kepada guru dan sekolahnya, otaknya akan terbuka untuk menerima pelajaran, dan dalam waktu yang sama akan menjadi motivator bagi rekan-rekannya untuk menirunya di dalam adab, tingkah laku, dan kegigihannya, supaya memperoleh pujian dan motivasi (yang sama) dari guru mereka… ”

Kesimpulan:

  1. Penghargaan memiliki pengaruh ampuh di dalam memacu dan memotivasi para siswa untuk menuntut ilmu.
  2. Motivasi berupa pemberian hadiah dan penghargaan haruslah menjadi sarana, bukan tujuan.
  3. Penghargaan dalam bentuk doa adalah perkara terpuji, dan doa tersebut semakin lebih selaras dengan jenis prestasi, maka ia akan semakin bagus.
  4. Memberikan penghargaan kepada siswa dengan memujinya adalah metode bagus dan penyemangat yang baik untuk menambah ilmu.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *