3. METODE PRAKTIK (PERAGAAN)

[ Tidak diragukan lagi, bahwa menyajikan dan menyuguhkan materi pelajaran melalui metode ceramah adalah media yang bagus di dalam memperoleh dan menuntut ilmu. Akan tetapi metode ini akan bisa mencapai hasil gemilang bila digabung dengan metode lain, yaitu praktik. Maka apabila metode mengajar yang berbentuk teori digabungkan dengan metode praktik dalam waktu yang bersamaan di tengah-tengah proses belajar mengajar, akan menjadi faktor penting yang memperkokoh dan memantapkan pelajaran di otak para siswa dan akan menjaganya dari kelupaan.

Metode praktik adakalanya dari pihak guru dan adakala- nya dari pihak siswa. Artinya, bahwa praktik atau peragaan itu adakalanya dilakukan guru dan adakalanya dilakukan siswa. Dan berikut kami ketengahkan bagi Anda penjelasannya Masing-masing:

A. Metode Praktik Dari Pihak Guru

1). Hadits Sahl bin Sa’d (disebutkan di dalam hadits ini shalat Nabi di atas mimbar), beliau berkata, “Kemudian aku melihat Rasulullah shalat di atas mimbar, beliau bertakbir dan beliau di atasnya, kemudian ruku’ dan beliau di atasnya, kemudian turun dengan cara mundur lalu sujud di dasar mimbar, kemudian kembali. Ketika beliau selesai shalat, beliau menghadap para sahabat sambil bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا صَنَعْتُ هَذَا لِتَأْتَمُوْا وَلِتَعَلَّمُوا صَلَاتِي.

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku berbuat seperti ini agar kalian meneladaniku dan agar kalian mempelajari shalatku’. “

2). Dari Anas, bahwa Nabi melihat dahak (di dinding) di arah kiblat. Hal itu terasa berat bagi beliau hingga terlihat di wajah beliau. Maka beliau bangkit dan menggosoknya dengan tangan beliau sendiri seraya bersabda,

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي صَلَاتِهِ، فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ – أَوْ إِنَّ رَبَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ – فَلَا يَبْزُقَنَّ أَحَدُكُمْ قِبَلَ قِبْلَتِهِ، وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ، أَوْ تَحْتَ قَدَمَيْهِ ثُمَّ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ فَبَصَقَ فِيْهِ، ثُمَّ رَدَّ بَعْضَهُ عَلَىبَعْضٍ، فَقَالَ: أَوْ يَفْعَلُ هُكَذَا.

“Sesungguhnya, salah seorang kalian jika berdiri di dalam shalat nya, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabbnya atau (perawi ragu) sesungguhnya Rabbnya ada di antaranya dan antara kiblatmaka janganlah salah seorang kalian meludah ke arah kiblatnya, akan tetapi sebelah kirinya atau di bawah kakinya. Kemudian beliau mengambil ujung sorbannya dan meludah pada nya kemudian melipat sebagian pada sebagian yang lain seraya bersabda, “Atau ia melakukan seperti ini. “

Tentang ucapannya, “kemudian beliau mengambil ujung sorbannya…,” Al-Hafizh menerangkan, “Di dalamnya terdapat keterangan metode menjelaskan dengan mempraktikkannya agar lebih mengena di jiwa orang yang mendengar. ”

3). Hadits senada diriwayatkan oleh al-Bukhari, dan di dalamnya disebutkan, bahwa Utsman bin Affan berwudhu kemudian berkata, Rasulullah bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

“Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat, di dalamnya dia tidak berbicara dengan diri sendiri, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. “

Ibnu Hajar berkata, “Di dalam hadits ini terdapat keterangan bagaimana praktik mengajar dengan peragaan, karena hal itu lebih efektif dan lebih mengena bagi siswa. ”

Semisal dengan hadits di atas adalah sabda beliau di dalam haji,

خُذْ عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

.”Ambillah dariku manasik kalian.”

Banyak sekali contoh-contoh dalam masalah ini, dan yang telah disebutkan di atas, insya Allah sudah mencukupi.

Seorang guru hendaknya memberi perhatian kepada metode ini, karena sangat efektif dan sangat mengena. Di samping itu, metode ini memberikan jalan pintas bagi seorang guru untuk membuat permisalan, dan tersedia banyak waktu dan tenaga, misalnya daripada dia mengajarkan kepada mereka tata cara wudhu secara panjang lebar dan menghabiskan waktu panjang, maka cukup baginya dengan mengambil air dan memperagakan tata cara wudhu di depan mereka, kemudian meminta masing- masing dari mereka untuk mempraktikkan peragaan guru yang telah mereka saksikan. Begitu juga metode di atas bisa diaplikasi- kan untuk mengajari tata cara shalat dan semisalnya.

Hendaknya guru ingat bahwa penggunaan metode peragaan di dalam mengajar tidaklah cocok untuk setiap materi pelajaran, akan tetapi dia harus berusaha keras untuk menggunakan metode ini di tengah-tengah menunaikan tugas mengajarnya, karena hal itu sangat mengena dan sangat efektif dalam menghafal pelajaran dan mengokohkannya di otak.

B. Metode Praktik dari Pihak Siswa

1). Dari Abu Hurairah,

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ دَخَلَ الْمَسْجِدَ، فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ فَرَدَّ النَّبِيُّ ﷺ قَالَ: ارْجِعْ فَصَلَّ، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ، فَرَجَعَ الرَّجُلُ فَصَلَّى كَمَا كَانَ صَلَّى. ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: وَعَلَيْكَ السَّلَامُ، ثُمَّ قَالَ: أَرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ، حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَقَالَ الرَّجُلُ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ، مَا أَحْسِنُ غَيْرَ هَذَا، عَلِّمْنِي. فَقَالَ: إِذَا قُمْتَ إِلَىالصَّلَاةِ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا. وَافْعَلْ ذَلِكَ . حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا. سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ .

“Bahwa Nabi masuk ke masjid, kemudian seorang laki-laki masuk dan shalat, lalu datang dan memberi salam kepada Nabi .Nabi menjawab salam kepadanya dan berkata, ‘Kembalilah dan shalat (lagi), karena sesungguhnya kamu belum shalat. Laki- laki itu pun kembali lalu shalat sebagaimana dia shalat sebelumnya, kemudian datang kepada Nabi dan mengucapkan salam kepada beliau. Rasulullah menjawab salamnya, ‘Wa alaikas salam. Kemudian berkata, ‘Kembalilah dan shalat (lagi), karena sesungguhnya kamu belum shalat. Sampai dia melakukan hal itu sebanyak tiga kali, maka laki-laki tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutus Anda dengan kebenaran! Saya tidak bisa melakukan dengan baik selain ini. Ajarilah aku. Beliau bersabda, ‘Jika kamu hendak shalat maka bertakbirlah, kemudian baca apa yang menurutmu mudah dari al-Qur’an, kemudian rukuk hingga kamu tenang rukuknya, kemudian angkat hingga kamu tegak berdiri, kemudian sujudlah hingga kamu tenang bersujud, kemudian angkat (kepalamu) hingga kamu tenang duduknya. Kemudian lakukan hal itu dalam shalatmu semuanya’, “

Di dalam hadits ini terkandung keterangan bagaimana Rasulullah mengajari laki-laki yang salah dalam shalatnya dan tidak bisa melakukannya dengan baik dengan menggunakan metode praktik yang menjadikan siswa mampu mengungkap kesalahan yang dia lakukan dengan dirinya sendiri. Hal itu tampak dari penolakan Nabi ﷺ. Oleh karena itu, lelaki tersebut melakukan shalat sampai tiga kali, barangkali saja dia dapat menyingkap kesalahannya dengan adanya perintah Nabi ﷺ untuk mengulangi shalatnya.

Al-Qadhi Iyadh berkata, “Jika timbul pertanyaan, ‘Mengapa Nabi diam, tidak mengajarinya sejak pertama kali hingga dia harus mengulang beberapa kali?’ Kami katakan, ‘Laki-laki ter- sebut, ketika dia tidak dapat menyadari keadaannya yang salah karena terpedaya dengan pengetahuan yang dia miliki, maka Nabi diam tidak mengajarinya sebagai sangsi baginya dan sebagai pengarahan bahwa dia selayaknya mencari tahu apa yang samar bagiya, maka tatkala dia meminta agar diberitahukan kesalahannya, beliau pun menjelaskannya dengan bahasa yang indah’.”

Ibnu Daqiq al-Id berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa da- lam meningkatnya respon siswa terhadap apa yang disampaikan kepadanya setelah berulang-ulang mempraktikkannya, jiwa yang penuh konsentrasi dan pertanyaannya yang terarah, terdapat suatu maslahat yang memalingkannya dari wajibnya bersegera mengajarinya, apalagi disertai dengan tidak adanya kekhawatiran. ”

An-Nawawi berkata, “Beliau tidak mengajarkannya sejak pertama kali supaya lebih mengena di dalam mengenalkan kepadanya dan kepada yang lainnya tentang tata cara shalat yang benar, ”

2). Dari Anas bin Malik,

أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيِّ ﷺ عَنْ وَقْتِ صَلَاةِ الْفَجْرِ؟ فَقَالَ: صَلَّهَا مَعَنَاغَدًا، فَصَلَّاهَا النَّبِيُّ ﷺ بِغَلَسٍ، فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّانِي أَخَّرَ حَتَّى
أَسْفَرَ، ثُمَّ قَالَ: أَيْنَ السَّائِلُ عَنْ وَقْتِ الصَّلَاةِ؟ فَقَالَ الرَّجُلُ: أَنَا يَا نَبِيَّ اللَّهِ. فَقَالَ النَّبِيُّ : أَلَيْسَ قَدْ حَضَرْتَهَا مَعَنَا أَمْسِ وَالْيَوْمَ؟ قَالَ: بَلَى قَالَ: فَمَا بَيْنَهُمَا وَقْتٌ.

“Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi tentang waktu Shalat Shubuh, maka beliau bersabda kepadanya, ‘Shalatlah bersama kami besok! Maka Nabi melakukannya pada waktu hari masih gelap, dan pada hari yang kedua beliau mengakhirkannya hingga hari sudah mulai terang, kemudian bertanya, ‘Mana laki- laki yang bertanya tentang waktu shalat itu?’ Laki-laki tersebut berkata, ‘Saya, wahai Nabi Allah. Nabi bersabda, ‘Bukankah kamu telah menghadirinya bersama kami kemarin dan hari ini? Dia berkata, ‘Ya, benar. Beliau bersabda, ‘Di antara kedua waktu itu adalah waktu(nya)’. “

Ibnu Abdil Barr berkata, “Adakalanya penjelasan dengan praktik lebih kuat pada pelajaran yang berkaitan dengan amalan daripada (penjelasan dengan) ucapan, di mana Nabi telah bersabda,

لَيْسَ الْخَبَرُ كَالْمُعَايَنَةِ.

“Berita tidaklah seperti menyaksikan sendiri. “

Kesimpulan:

  1. Menggabungkan antara sistem teori dan sistem praktik dalam aktivitas belajar mengajar merupakan sarana yang efektif dalam mendidik dan mengajar.
  2. Sistem ini memberikan jalan pintas bagi guru serta menghemat waktu dan tenaga.
  3. Mengikutsertakan siswa di dalam praktik agar faidahnya lebih sempurna.
  4. Hendaknya guru menjadikan para siswanya mampu menyingkap kesalahan dengan diri mereka sendiri, seperti dengan cara guru mengembalikan buku tugas kepada siswa dalam keadaan tidak dikoreksi supaya siswa berpikir ulang dan mengungkap kesalahan dengan dirinya sendiri.
  5. Mengulang-ulang pelajaran dan mempraktikkannya adalah faktor kuat di dalam menghafal ilmu pengetahuan dan menjaganya dari kelupaan.

4. MENYAJIKAN MATERI PELAJARAN DENGAN METODE YANG SESUAI DENGAN TINGKAT DAYA FIKIR SISWA

Akal dan daya nalar seseorang itu berbeda- beda kapasitasnya antara satu dengan yang lainnya, antara komunitas dengan komunitas yang lain, dan hal itu merupakan hal yang jelas dan nyata. Ini terbukti bahwa siswa-siswa yang berada di dalam satu kelas yang sama, akan berbeda-beda dari segi kecepatan respon mereka terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, begitu juga mereka berbeda dalam tingkat pemahaman. Barangkali hadits Abu Sa’id al-Khudri yang diriwayatkan dalam ash-Shahihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim) dan lainnya akan memperjelas bagi kita perkara tersebut:

Dari Abu Sa’id al-Khudri, beliau berkata, “Rasulullah duduk di atas mimbar seraya bersabda,

عَبْد خَيْرَهُ الله بَيْنَ أَنْ يُؤْتِيَهُ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَبَيْنَ مَا عِنْدَهُ، فَاخْتَارَ ما عنده

 ‘Ada seorang hamba yang Allah berikan pilihan antara kemewahan kehidupan dunia dan antara apa yang ada di sisiNya, maka dia memilih apa yang ada di sisiNya.’

Maka Abu Bakar serta merta menangis sambil berkata, ‘Kami rela menebusmu dengan bapak-bapak dan ibu-ibu kami,” Abu Sa’id berkata, “Rasulullah adalah orang yang diberikan pilihan itu, dan Abu Bakar adalah yang paling mengetahuinya di antara kami… (sampai akhir hadits).”

An-Nawawi berkata, “Abu Bakar tahu bahwa Nabi adalah hamba yang diberikan pilihan tersebut, karenanya dia menangis lantaran sedih terhadap perpisahan dengannya, terputusnya wahyu, dan kebaikan lainnya yang mengalir terusmenerus. Beliau mengatakan, ‘seorang hamba’ dan tidak menjelaskan siapa dia, adalah untuk melihat pemahaman orang- orang yang memiliki pengetahuan dan kejelian para pemilik kecerdasan. ”

Syaikhul Islam berkata, “Betul, Abu Bakar ash-Shiddiq adalah orang yang paling dekat dengan Rasulullah, orang yang paling loyal kepada beliau, dan yang paling tahu di antara para sahabat tentang maksud beliau di kala mereka masih menanyakannya kepada beliau. Nabi berbicara dengan Bahasa Arab, yang dapat dipahami oleh para sahabat, semoga Allah meridhai mereka, sementara ash-Shiddiq dilebihkan dengan pemahaman lain yang menyepakati apa yang mereka pahami dan dia mengungguli mereka dan tidak menyelisihi mereka. ”

Kemudian, kemampuan menyampaikan pelajaran ke otak siswa juga berbeda-beda kuat dan lemahnya dari media yang satu dengan media yang lain. Di antara media-media ini adalah metode penjelasan, yaitu menjelaskan materi pelajaran yang hendak diajarkan. Metode ini terhitung metode yang paling bagus dalam hal kejelasan dan mengutarakan maksud guru. Karena itu, sangat penting agar guru mengetahui tingkat kecerdasan (IQ) para siswanya, karena itu akan membantunya menentukan metode mana yang harus ditempuhnya dalam menyajikan materi-materi pelajaran dan merangkumnya sesuai dengan tingkat kecerdasan dan pemahaman mereka. Hal itu diperjelas oleh atsar-atsar berikut:

1). Dari Aisyah, beliau berkata,

سَأَلْتُ النَّبِيَّ ﷺ عَنِ الْجَدْرِ أَمِنَ الْبَيْتِ هُوَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قُلْتُ: فَمَا لَهُمْ لَمْ يُدْخِلُوْهُ فِي الْبَيْتِ؟ قَالَ: إِنَّ قَوْمَكِ قَصَّرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ. قُلْتُ: فَمَا شَأْنُ بَابِهِ مُرْتَفِعًا؟ قَالَ: فَعَلَ ذَلِكَ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوْا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوْا مَنْ شَاءُوْا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيْثٌ عَهْدُهُمْ بِالْجَاهِلِيَّةِ فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوْبُهُمْ أَنْ أُدْخِلَ الْجَدْرَ فِي الْبَيْتِ وَأَنْ الْصِقَ بَابَهُ بِالْأَرْضِ.

“Saya bertanya kepada Nabi tentang dinding (Hijr Ismail), apakah termasuk dari Ka’bah? Beliau menjawab, ‘Ya.’ Saya berkata, ‘Lalu mengapa mereka tidak memasukkannya dalam Ka’bah?’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya kaummu kehabisan biaya. Saya katakan, ‘Lalu mengapa pintunya lebih tinggi?’ Beliau bersabda, ‘Hal itu diperbuat oleh kaummu supaya dapat memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan mencegah siapa yang mereka kehendaki. Kalau saja bukan karena kaummu masih baru dengan jahi- liyah, sehingga aku khawatir hati mereka akan mengingkari tin- dakanku yang akan memasukkan al-Hijr ke dalam Ka’bah dan niscaya aku akan melekatkan pintunya pada tanah, (niscaya hal itu sudah aku lakukan)”,
“Nabi meninggalkan membangun Ka’bah di atas pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim untuk berjaga-jaga agar tidak terjadi mafsadat. Mafsadat tersebut adalah “Quraisy sangat mengagungkan sekali masalah Ka’bah, sehingga beliau khawatir mereka akan berprasangka antaran masih barunya masa Islam mereka bahwa beliau merubah bangunannya untuk memonopoli kebesaran atas mereka dalam hal itu. “

Maka perhatikanlah, semoga Allah memelihara Anda, bagaimana Nabi meninggalkan sebuah perkara besar seperti ini hanya karena khawatir pemahaman mereka tidak menjangkau dari memahami perkara tersebut secara proporsional. Agar perkaranya menjadi lebih jelas bagi kita, berikut kami hadirkan dua buah contoh dari para murid Nabi Muhammad :

Yang pertama, atsar yang diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam Shahihnya dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata,

حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُوْنَ، أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ؟

“Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan yang mereka ketahui; apakah kalian mau Allah dan RasulNya didustakan?”,

Yang kedua, apa yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ab- dullah bin Mas’ud, beliau berkata

مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لَا تَبْلُغُهُ عُقُوْلُهُمْ إِلَّا كَانَ لِبَعْضِهِمْفتْنَةٌ.

“Tidaklah kamu berbicara kepada sebuah kaum dengan pembicaraan yang tidak mampu dijangkau akal mereka, kecuali akan terjadi fitnah pada sebagian mereka.”

Kedua atsar ini memperjelas bagi kita dampak negatif ber- bicara kepada manusia dengan pembicaraan yang tidak mampu dijangkau akal mereka, walaupun pembicaraan yang dibicarakan itu benar dan shahih dari Rasulullah, karena tatkala akal – akal mereka tidak dapat menjangkaunya dan tidak mengerti hakikatnya, maka datanglah larangan melakukannya supaya tidak menimbulkan fitnah bagi mereka. Para guru memiliki bagian dari itu, dan mereka memikul beban besar, karena guru berkewajiban untuk berusaha keras di dalam menjelaskan permasalahan dan menyajikan kata-kata dengan ungkapan yang jelas yang dapat dipahami sesuai dengan tingkatan para siswanya, agar mereka tidak terjatuh ke dalam kebingungan terhadap perkara mereka dan agar ilmu tidak terasa sulit bagi mereka.

Al-Ghazali di dalam al-Ihya berkata, “Tugas yang keenam: Hendaknya guru membatasi pelajarannya sesuai dengan tingkat kemampuan pemahaman murid, jangan sampai menyampaikan apa yang tidak mampu dijangkau oleh otaknya sehingga membuatnya lari atau memaksakan otaknya, sebagai sikap meneladani penghulu manusia, Muhammad Saw yang telah bersabda,

نَحْنُ مَعَاشِرُ الْأَنْبِيَاءِ أَمِرْنَا أَنْ نُنَزِّلَ النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ وَنُكَلِّمُهُمْ عَلَىقَدْرِ عُقُوْلِهِمْ.

‘Kami, para Nabi, diperintahkan untuk memposisikan manusia sesuai posisi mereka dan berbicara kepada mereka sesuai tingkat kemampuan akal mereka.

Maka silahkan menyampaikan kepadanya sebuah hakikat jika diketahui dia mampu memahaminya. ”

Al-Hakim meriwayatkan di dalam Tarikhnya lengkap dengan sanadnya dari Abu Qudamah dari an-Nadhr bin Syumail, dia bertutur, “Al-Khalil ditanya tentang sebuah masalah namun dia menjawab dengan lamban.” Dia berkata, “Saya berkata, ‘Apa yang ada dalam masalah ini sehingga dia harus berpikir panjang seperti ini?!’ Dia menjawab, ‘Sebenarnya saya telah selesai dari masalah tersebut dan juga jawabannya, akan tetapi saya ingin memberikanmu jawaban dengan jawaban yang lebih cepat dicerna pemahamanmu’.” Abu Qudamah berkata, “Maka saya menceritakan hal itu kepada Abu Ubaid, dan dia merasa lega dengannya.”

Dan dalam buku Tarikh Abdullah bin Ja’far as-Sarakhsi Abu Muhammad al-Faqih disebutkan, “Muhammad bin Hamid mengabarkan kepadaku, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, Aku mendengar ar-Rabi’, Aku mendengar asy- Syafi’i berkata, ‘Seandainya Muhammad bin al-Hasan berbicara kepada kita sesuai dengan tingkat pemahamannya, niscaya kita tidak akan mampu untuk memahami sedikit pun darinya, akan tetapi dia berbicara kepada kita sesuai tingkat akal kita, sehingga kita dapat memahaminya’. ”

Kesimpulan:

  1. Perbedaan akal dan daya paham siswa, antara yang satu dengan yang lain dan antara komunitas yang satu dengan komunitas yang lain.
  2. Kecerdasan dan kepiawaian guru terletak pada kemampuannya menyampaikan pelajaran kepada siswa sebagaimana mestinya, bukan pada mengoleksi nash-nash dan dalil serta banyaknya permasalahan.
  3. Mengukur tingkat akal siswa, lalu dari sana mengajar dan menjelaskan kepada mereka sesuai barometer tersebut.
  4. Bahwa membebani akal siswa dengan yang tidak dapat dipikulnya dan membebaninya di atas kemampuannya, hanya akan menyebabkan siswa bertambah bingung dan bodoh.

5. METODE DIALOG DAN PENDEKATAN LOGIKA

Akal dan daya tangkap manusia berbeda-beda dari segi pemahaman dan kecepatan respon. Manusia juga berbeda-beda dari segi kepatuhan dan ketundukannya kepada syariat Allah, baik perintah maupun larangan. Di antara mereka ada orang yang tidak merasa puas dengan dalil kecuali jika tampak baginya hikmah dari pensyariatan itu, dan di antara mereka ada yang cukup hanya dengan dalil lalu berhenti di situ.

Pada umumnya di antara para siswa, ada yang mengalami masalah-masalah ini; di antara mereka ada yang tidak puas dengan sebagian kaidah dan dasar yang diistilahkan oleh para ulama17% kecuali jika tampak baginya sisi hikmah dari itu, dan di antara mereka ada yang tidak memperoleh pemahaman yang sempurna kecuali setelah kaidah atau permasalahan tersebut diringkas dan disajikan kepadanya dengan metode dialog dan pendekatan logika, dan barangkali kita akan memperjelas apa yang telah lalu dengan hadits berikut:

1). Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah, beliau berkata,

إِنَّ شَابًّا أَتَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ائْذَنْ لِي بِالزِّنَا، فَأَقْبَلَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ فَزَجَرُوهُ وَقَالُوا: مَهْ ، مَهْ . فَقَالَ: ادْنُهُ، فَدَنَا مِنْهُ قَرِيبًا. قَالَ: فَجَلَسَ، قَالَ : أَتُحِبُّهُ لِأُمِّكَ؟ قَالَ: لَا ، وَاللَّهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ، قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأُمَّهَاتِهِمْ، قَالَ: أَفَتُحِبُّهُ لِابْنَتِكَ؟ قَالَ: لَا، وَاللَّهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ، جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ، قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّوْنَهُ لِبَنَاتِهِمْ، قَالَ: أَفَتُحِبُّهُ لِأُخْتِكَ؟ قَالَ: لَا ، وَاللَّهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِأَخَوَاتِهِمْ، قَالَ: أَفَتُحِبُّهُ لِعَمَّتِكَ؟ قَالَ: لَا، وَاللَّهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ، قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّوْنَهُ لِعَمَّاتِهِمْ، قَالَ: أَنتُحِبُّهُ لِخَالَتِكَ؟ قَالَ: لَا ، وَاللهِ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ، قَالَ: وَلَا النَّاسُ يُحِبُّونَهُ لِخَالَاتِهِمْ، قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهِ وَقَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهَّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ. فَلَمْ يَكُنْ بَعْدُ ذَلِكَ الْفَتَى يَلْتَفِتُ إِلَى شيء.
.

sang pemuda datang kepada Nabi ﷺ seraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina. Maka para sahabat menghadapi nya lalu membentaknya sambil berkata, ‘Hentikan! Hentikadapi Beliau berkata, ‘Mendekatlah! Dia pun mendekat kepada beliau.” Perawi berkata, “Lalu dia duduk. Beliau bersabda, ‘Apakah kamu menyukainya bagi ibumu?’ Dia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusan Anda. Beliau ber- sabda, ‘Orang lain juga tidak menyukainya bagi ibu-ibu mereka. Apakah kamu menyukainya bagi putrimu?’ Dia menjawab, “Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusan Anda. Beliau berkata, ‘Orang lain juga tidak menyukainya bagi putri mereka. Apakah kamu menyukainya bagi saudarimu?” Dia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusan Anda. Beliau berkata, ‘Orang lain juga tidak menyukainya bagi saudari mereka. Apakah kamu menyukai- nya bagi saudari ayahmu?’ Dia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusan Anda. Beliau berkata, ‘Orang lain juga tidak menyukainya bagi saudari ayah-ayah mereka. Apakah kamu menyukainya bagi saudari ibumu? Dia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, semoga Allah menjadikanku se- bagai tebusan Anda. Beliau berkata, ‘Orang lain juga tidak menyukainya bagi saudari ibu-ibu mereka. Maka beliau meletakkan tangannya padanya seraya berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan peliharalah ke dalam hadits ini kita dapat rasakan keagungan Rasululah serta indahnya pengajaran dan interaksi beliau dalam peris tiwa ini. Pemuda ini mengerti apa yang dimaksudkan dengan zina, karena itu dia mengatakan, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!” Dan tidak samar bagaimana sikap para sahabat dan kecemburuan mereka yang tinggi terhadap agama Allah, semoga Allah meridhai mereka serta menjadikan mereka ridha, akan tetapi Rasulullah tidak memperlakukan pemuda tersebut dengan hardikan, sebagaimana yang dilakukan para sahabat, semoga ridha Allah tercurah kepada mereka, beliau juga tidak mengatakan kepadanya bahwa Allah mengharamkan zina dan mengancam perbuatan itu dengan ancaman yang keras. Semua itu tidak beliau lakukan, karena semua perkara ini telah ada pada pemuda tersebut dan telah diketahuinya. Kalau begitu, terapi nabawi dengan dialog dan pendekatan logika adalah media paling efektif untuk kondisi seperti ini. Renungkan media ini dalam aktivitas mengajar, maka akan tampak bagi Anda keagungan guru besar Saw.

2). Al-Bukhari meriwayatkan di dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi seraya berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، وُلِدَ لِي غُلَامٌ أَسْوَدُ. فَقَالَ: هَلْ لَكَ مِنْ إِبِلٍ؟ قَالَ: نَعَمْ قَالَ: مَا أَلْوَانُهَا؟ قَالَ: حُمْرٌ. قَالَ: هَلْ فِيْهَا مِنْ أَوْرَةً؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَأَنَّى ذَلِكَ . قَالَ : لَعَلَّهُ نَزَعَهُ عِرْقٌ. قَالَ: فَلَعَلَّ ابْنَكَ هَذَانَزَعَهُ.

“Wahai Rasulullah, bayiku telah lahir, warnanya hitam!” Beliau bertanya, “Apakah kamu memiliki unta?” Dia jawab, “Ya.” Beliau bertanya, “Apa saja warnanya?” Dia menjawab “Merah,”Beliau bertanya, “Apakah di antaranya ada yang auraq?” Dia menjawab, “Ya.” Beliau berkata, “Lalu dari manadatangnya itu?” Dia berkata, “Bisa jadi itu diturunkan oleh faktor gen keturunan ) (العزق Beliau bersabda, “Mungkin saja anakmu itu juga diturunkan oleh faktor gen keturunan.”

Laki-laki ini atau badui ini datang bertanya, meminta fatwa dan mengingkari kelahiran anaknya yang berwarna hitam, yang menyelisihi warna kulitnya dan warna kulit ibunya, maka Nabi menjelaskannya dengan pendekatan logika yang mudah dan gampang; beliau mengajaknya berdialog dan membuatkannya sebuah permisalan dari sebagian apa yang dimiliki si badui ini, agar lebih dekat kepada pemahamannya. Di mana beliau bertanya kepadanya tentang untanya; apakah lahir darinya anak yang berbeda dengan kedua induknya dalam hal fisik dan sifat warna kulitnya? Maka dia mengatakan, “Ya”. Pada saat itu Nabi mengabarkannya bahwa yang demikian itu juga terjadi pada manusia. Lihatlah, semoga Allah menjaga Anda, bagaimana Nabi ﷺ mengajaknya berdialog dan memahamkannya dengan pendekatan rasional (logika) yang sederhana dan jelas. Padahal, bisa saja Nabi mengabarinya bahwa ini anaknya, dan ini sudah cukup, karena beliau tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, melainkan berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya. Akan tetapi, ketika Rasulullah mengetahui kondisi dan kejahilan si badui tersebut, beliau hendak menjelaskan kepadanya perkara tersebut sehingga jiwanya merasa tentram dan hatinya lega. Barangkali Nabi ingin menjadikan ketetapan ini sebagai hukum umum bagi badui tadi dan juga bagi orang-orang yang datang setelahnya. Wallahu a’lam.

3). Dari Ibnu Abbas, bahwa seorang perempuan datang kepada Nabi ﷺ seraya mengatakan,

إِنَّ أُمِّي نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ فَمَاتَتْ قَبْلَ أَنْ تَحُجَّ، أَفَأَحُجُّ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ، حُبِّي عَنْهَا، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَتَهُ؟ قَالَتْ: نَعَمْ قَالَ: فَاقْضُوا الَّذِي لَهُ، فَإِنَّ اللَّهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ.

“Ibu saya pernah bernadzar untuk berhaji namun meninggal sebelum sempat berhaji, apakah saya harus menghajikannya?” Beliau bersabda, “Ya. Hajikanlah dia! Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki tanggungan hutang, apakah kamu akan melunasinya?” Dia menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Maka lunasilah yang menjadi hakNya, sesungguhnya (hutang kepada) Allah lebih berhak untuk dilunasi. “

Kesimpulan:

  1. Menggunakan metode pendekatan logika adalah sarana bagus yang menjamin sampainya pelajaran kepada otak ngar sesuai yang dikehendaki pembicara.
  2. Memperhatikan kesederhanaan dalam dialog rasional dan mengikutsertakan murid dalam dialog tersebut agar terjadi reaksi balik.
  3. Mendekatkan dialog rasional sedapat mungkin dapat diterima dan dicerna murid, seperti kisah si badui yang istrinya melahirkan seorang anak yang berkulit hitam; Rasulullah membuatkannya contoh dari sesuatu yang paling dekat kepadanya, yaitu untanya.
  4. Memperhatikan kondisi pendengar; apakah dia termasuk orang yang terkesan dengan dalil-dalil ataukah tidak?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *